Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Serta PBB bisa Pakai Mesin Samsat Digital Kota Banjar

×

Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Serta PBB bisa Pakai Mesin Samsat Digital Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

Views: 831

BANJAR, JAPOS.CO –  Warga Kota Banjar semakin dimudahkan dalam membayar pajak, baik kendaraan bermotor mau pun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar menyiapkan mesin Anjungan Digital Mandiri (ADM) di salah satu Supermarket di Jalan Letjen Soewarto, Kota Banjar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bidang Pendapatan (BPKPD) Kota Banjar pun ikut berkolaborasi memberikan layanan melalui mesin ADM ini guna kebutuhan wajib pajak PBB-Perdesaan dan Perkotaan (P2).

Melalui mesin ADM ini, wajib bajak (WP) baik pemilik kendaraan bermotor mau pun wajib pajak PBB, bisa mengecek langsung dengan menempelkan KTP elektronik dan sidik jari, maka akan muncul status kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayar.

Wajib pajak kendaraan maupun PBB juga bisa langsung melakukan pembayaran pajak tahunan menggunakan uang digital melalui barcode Qris yang tertera di layar mesin ADM tersebut. Kemudian bisa melakukan pemblokiran status kepemilikan kendaraan. “Ini adalah Samsat Digital, merupakam Aplikasi kita (Bappenda Jawa Barat). Dalam pengecekannya sangat mudah, cukup dengan KTP elektronik, sidik jadi, kemudian nanti diminta memasukan email dan nomor Whatsapp. Nanti akan muncul layanan yang sudah disiapkan dalam aplikasi Samsat Digital atau mesin ADM itu,” kata Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, Rabu (27/3).

Dalam waktu dekat, mesin ADM ini dipasang di dekat pintu masuk Supermarket di Jalan Letjen Soewarto, Kota Banjar. Kemudian akan disiapkan juga petugas untuk membantu masyarakat yang ingin menikmati kecanggihan mesin ADM tersebut. “Ini merupakan pilot projek di Jawa Barat, dimana aplikasi ADM ini baru di Kota Banjar yang berkolaborasi dengan BPKPD atau Badan Pendapatan Daerah yang mengurusi Pajak PBB,” jelas Benny.

Benny berharap, masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik dan menggunakan mesin Samsat Digital atau mesin ADM ini untuk kebutuhan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun pajak PBB. “Karena ini cukup mudah, para wajib pajak tinggal membawa KTP saja dan menyiapkan alamat email serta nomor Whatsapp, bisa bayar di tempat, mudah dan efisien,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *