Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Proyek Terminal Nganjuk Diduga Menyimpang, Satker Dinas Perhubungan Tutup Mata

×

Proyek Terminal Nganjuk Diduga Menyimpang, Satker Dinas Perhubungan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Views: 827

JATIM, JAPOS.CO – Melalui satker Dinas perhubungan provinsi jatim merealisasi Anggaran bersumber APBD 2024 dalam paket pembangunan fasilitas terminal anjuk Ladang Nganjuk dimenangkan oleh CV.MA kode 48009103 Domisili Griya Kebraon Utara tertanggal portal dimulai 1 februari diawasi oleh CV GCS sebagai pihak konsultan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari pantauan tim japos.co dilapangan tidak terlihat papan nama sebagai kewajiban asal usul sumber anggaran bentur (KIP) UUD no.14 Tahun 2008 keterbukaan Informasi Publik.

Aktivitas lapangan indikasi kejanggalan akan kwalitas dan kwantitas meraih keuntungan diluar batas kwajaran dengan cara melawan hukum.

Purnomo Kasidi  salah satu warga mengungkapkan prihal proyek terdapat uraian sebagai berikut RK-K3, pekerjaan persiapan, pekerjaan pondasi, pekerjaan dinding & plesteran, pekerjaan pengecatan, pekerjaan struktural, pekerjaan lain lain.

“Akan tetapi fakta dilapangan terabaikan,pekerja tidak memakai APD,pekerjaan pondasi seharusnya melakukan galian sesuai kebutuhan dan tanah bekas galian tidak dibuang keluar lokasi,terpasang besi polos gunakan merek BHS sebgai tulangan diduga abaikan TKDN dan pemasangan pada gelang2 jarak lebih dari 20 cm, kedalaman galian tidak maksimal,pekerjaan dinding dan plesteran,nampak komposisi campuran alakadarnya, pemakaian bahan material koral diduga gunakan kelas 3 batuan terlalu besar,terdapat pasangan batu kali nampak terlalu besar kondisi di manual tidak pecah belah mesin cruiser, sesuai diameter kebutuhan, pemakaian semen gunakan merek singa merah seharusnya gresik Atau tiga roda, pemakaian pasir tidak keras tajam berasal dari pasir brantas atau lumajang akan tetapi lembut seperti bedak atau pasir lebo,mensiasati kwalitas dan kwantitas indikasi meraih keuntungan hingga pada umumnya lebi dari 15% menjadikan potensi kerugian keuangan negara bila terbayar lunas,” ucapnya sambil berlalu.

Hingga berita ini diturunkan Kadis Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dr.Nyono,ST,MT ketika dikonfirmasi hal tersebut tidak ada tanggapan, diduga tutup mata dan melakukan pembiaran. (junn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *