Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Ketua Pansus 2 Berharap Para Penyandang Disabiitas Memperoleh Kesetaraan dan Hak yang Sama

×

Ketua Pansus 2 Berharap Para Penyandang Disabiitas Memperoleh Kesetaraan dan Hak yang Sama

Sebarkan artikel ini

Views: 294

BANDUNG, JAPOS.CO – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS Hj. Siti Muntamah, S.AP, ditunjuk sebagai sebagai  Ketua Pansus 2 Revisi Perda tentang penyelenggaraan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Disabilitas, pada Senin, 6 Mei 2024 lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota yang duduk di komisi V ini yang membidangi diantaranya Kesejahteraan Rakyat, yang meliputi, Sosial, Penanganan Penyandang Cacat dan Anak Terlantar.

Umi Siti sapaan Hj. Siti Muntamah menyatakan pandangannya, kaum disabilitas memiliki hak yang sama yaitu hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak aspirasi untuk dapat berpartisipasi agar dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, serta melibatkan mereka dalam pembangunan, jelas Umi Siti.

Menurutnya Para penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat, “Disabilitas itu bukan keinginan mereka, tetapi merupakan anugerah dari Allah SWT untuk melengkapi warna cinta yang kita miiki sehingga keberadaan mereka tidak menjadi beban justru menjadi tantangan, dengan demikian bagaimana agar kita dapat memberikan kelayakan dengan dasar-dasar keadilan,keamanan dan yang terpenting adalah penghormatan serta perlindungan” ucapnya.

Lebih lanjut aktivis pejuang kesejahteraan keluarga ini menyampaikan harapannya agar para penyandang disabilitas dapat menggali potensi yang dimiliki dan percaya diri.

“Saya berpesan kepada para penyandang disabilitas agar tetap percaya diri dan menggali potensi diri, karna sesungguhnya setiap mahluk yang Allah SWT hadirkan di dunia ini semuanya unik dan memiliki kekuatan serta cinta yang berbeda- beda, sehingga ketika dipadukan bisa menjadi warna yang membuat kita mensyukurinya,” ujar Umi Siti.

Umi Siti menegaskan “Yang terpenting adalah keberadaan disabilitas memperoleh pengamanan, perlindungan, penghormatan dan kesetaraan hak yang sama”, katanya.

Terebih ujar Umi Siti, “Ada keberanian membuat regulasi yang menyeluruh tentunya dari semua lini, dari mulai tingkat pusat, Provinsi hingga Kota, dan yang terpenting adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwa keberadaan para disabilitas harus dimudahkan. Dan Saya berpesan kepada seluruh penyandang disabilitas, yang keberadaannya belum diterima seratus persen oleh keluarga jangan berkecil hati, Karena Allah SWT senantiasa cukup dan mencukupi setiap kebutuhan kita dan tetap bersyukur serta berjuang karena tidak pernah tahu catatan dan amal mana yang Allah berikan kepada kita untuk kemudahan setiap urusan kita baik di dunia maupun di akhirat, tetaplah semangat dan tetaplah meminta kepada Allah untuk memohon yang terbaik”, tukas Umi Siti.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *