Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Kapolres Bersama Danramil Gelar Acara diskusi 

×

Kapolres Bersama Danramil Gelar Acara diskusi 

Sebarkan artikel ini

Views: 352

LABUSEL, JAPOS.CO –  Seluruh unsur pimpinan daerah kabupaten Labuhan Batu selatan, menggelar acara diskusi, perihal dugaan adanya pertambangan illegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Labusel. Acara diskusi tersebut, di adakan di aula Polres Labusel jalan lintas sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel pada Kamis 02 Mei 2024

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara diskusi di hadiri langsung oleh AKBP Maringan Simanjuntak SH MH Kapolres Labusel, Mayor Inf P Sinaga, SH Danramil 11/KP, Kapten M Syafi’i Danramil 10/TM, Kapten inf J.Sembiring Danramil 12/LP, AKP Nanang Kasi Propam Polres Labusel, AKP Gubacob, Kasat Reskrim Polres Labusel, Iptu F.sigiro SH MH KBO Reskrim, Sertu M.Rahim Anggota Sub Pom Cikampak, Hasan harahap Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labusel, Y. Aripin Kabag hukum Kabupaten Labusel, Camat Se Kecamatan Kabupaten Labusel

Topik dalam pembahasan rapat yaitu,
Adanya pemberitaan tentang maraknya Galian C yang terjadi di wilayah Kabupaten Labusel, maraknya pemberitaan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Labusel, dengan adanya pemberitaan tersebut, Kapolres Labusel meminta kepada aparat pemerintahan Kecamatan untuk memberikan informasi tentang adanya dugaan kegiatan Galian C dan penyalahgunaan penggunaan BBM Subsidi diwilayah Kabupaten Labusel.

Kapolres Labusel meminta kepada instansi pemerintahan, TNI dan Polri untuk bekerjasama membentuk tim gabungan untuk menertibkan Galian C dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Fokus kegiatan pertambangan ilegal dan para Camat sangat berperan dalam mengimpormasikan aktifitas kegiatan tambang ilegal yang berada di wilkum Kabupaten Labusel.

Rapat ini dilakukan untuk meredam dan menetralisir penyalahgunaan BBM bersubsidi dan Galian C yang saat ini menjadi isu dikalangan masyarakat., Rapat ini juga dilaksanakan untuk mengkolaborasikan antara aparat pemerintahan Kabupaten, TNI dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan secara langsung karena saling berkaitan.(Sanggam M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *