Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Berhasil Dalam Pengelolaan ZIS, Baznas Ciamis Jadi Model Study Tiru 5 Daerah DIY

×

Berhasil Dalam Pengelolaan ZIS, Baznas Ciamis Jadi Model Study Tiru 5 Daerah DIY

Sebarkan artikel ini

Views: 346

CIAMIS, JAPOS.CO – Baznas Kabupaten Ciamis sedang menjadi sorotan, bukan hanya di tingkat lokal, tetapi juga menarik perhatian dari lima Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Baru-baru ini rombongan Baznas dari lima daerah DIY melakukan kunjungan studi tiru ke Baznas Kabupaten Ciamis, dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Provinsi DIY, Puji Astuti Senin, (29/4).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersilaturahmi dan bertukar pikiran tentang konsep pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Salah satu fokus utama kunjungan adalah program infak desa yang dikelola oleh UPZ, yang dianggap memiliki potensi yang signifikan.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA, potensi infak desa di Kabupaten Ciamis sangat besar, dengan 260 desa yang telah aktif dalam mengumpulkan infak. “Pada tahun 2023, Baznas Ciamis berhasil mengumpulkan infak desa sebesar Rp 13 miliar, yang kemudian disalurkan kembali untuk kepentingan dan kemaslahatan umat di desa-desa tersebut. Membangun konsep infak desa bukanlah tugas yang mudah. Penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa Baznas hadir untuk kemaslahatan umat. Ini melibatkan proses penyamaan persepsi dan pembangunan kepercayaan yang berkelanjutan,” jelas Hj. Lili.

Di Kabupaten Ciamis sendiri, masing-masing UPZ kecamatan dan desa, selama ini sudah aktif dan terus mendapatkan pembinaan. Hasilnya, penghimpunan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) Baznas Ciamis melampaui target.  Berkat pengelolaan ZIS yang melibatkan UPZ Kecamatan dan Desa. Keberhasilan Baznas Ciamis dalam pengelolaan ZIS, juga dibuktikan dengan hasil audit yang dilakukan oleh Irjen Kemenag pusat. “Ada 2 penilaian yang dilakukan Irjen Kemenag pusat  yakni akreditasi dan indeks kepatuhan syariah. Alhamdulillah untuk nilai akreditasi, Baznas Ciamis mendapatkan nilai A, sementara indeks kepatuhan syariah mendapat nilai B,” kata Hj. Lili.

Audit juga dilakukan oleh kantor akuntan publik. Hasil audit tersebut, Baznas Ciamis mendapat predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Predikat WTP dari kantor akuntan publik ini adalah yang keenam kalinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi DIY, Puji Astuti, mengekspresikan ketertarikannya terhadap konsep dan strategi yang diterapkan oleh Baznas Kabupaten Ciamis. Setelah studi tiru ini, Puji Astuti menyatakan bahwa terdapat konsep dan strategi yang perlu diperkuat. Termasuk dukungan dari peraturan daerah dan peraturan Bupati/Walikota, seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati. “Konsep dan strategi dan dukungan peraturan Bupati/Walikota harus diperkuat agar pengelolaan zakat infaq dan shodaqoh sukses,” ujarnya.

Kesimpulannya, kesuksesan program infak desa yang diterapkan oleh Baznas Kabupaten Ciamis tidak hanya menjadi inspirasi lokal, tetapi juga menarik perhatian dan dijadikan studi oleh beberapa daerah di DIY. “Melalui pertukaran pengalaman dan pemahaman, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, “ pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *