Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Sosialisas PKPU Tahapan Pilkada Pecalonan Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota

×

Sosialisas PKPU Tahapan Pilkada Pecalonan Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota

Sebarkan artikel ini

Views: 512

TANGERANG, JAPOS.CO – Dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar acara sosialisasi yang berlangsung di Hotel Mercure Cokokol pada Selasa, 30 April 2024. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat serta pimpinan partai politik, yang memberikan dukungan penting bagi suksesnya Pilkada Kota Tangerang tahun ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam paparan yang disampaikan oleh Komisioner KPU, disorot berbagai tahapan dan alur yang harus dilalui oleh bakal calon perseorangan. Hal ini meliputi pemenuhan syarat dukungan, alur pendaftaran, dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh calon perseorangan. Dukungan minimal yang harus dipenuhi adalah sebesar 6.5 persen dari jumlah pemilih terdaftar, dengan distribusi yang terdapat di 7 Kecamatan.

Selain itu, peserta acara juga diberikan pemahaman yang mendalam mengenai persyaratan administratif, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pengumpulan dukungan dari masyarakat. Komitmen untuk mendukung proses demokrasi yang transparan, adil, dan berkualitas juga ditegaskan secara bersama-sama.

Menyikapi hal ini, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menjelaskan keputusan terbaru terkait syarat minimal dan persebaran dukungan bagi pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2024. Dengan penetapan sebanyak 88.581 dukungan serta persebaran minimal di 7 Kecamatan, keputusan ini menggantikan Keputusan KPU Kota Tangerang Nomor 502 Tahun 2024 yang sebelumnya berlaku.

Dengan demikian, proses menuju Pilkada Kota Tangerang tahun 2024 diharapkan semakin terarah dan transparan bagi seluruh masyarakat. Langkah-langkah ini merupakan upaya KPU dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berkualitas.( bung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *