Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Kapolsek Senapelan Pekanbaru Ungkap Kasus Jambret dan Curanmor Pasca Operasi Ketupat

×

Kapolsek Senapelan Pekanbaru Ungkap Kasus Jambret dan Curanmor Pasca Operasi Ketupat

Sebarkan artikel ini

Views: 305

PEKANBARU, JAPOS.CO – Sebagai tanggapan terhadap instruksi Kapolda, Kapolsek Senapelan Pekanbaru, Kompol NP Aritonang, bersama dengan timnya, mengadakan konferensi pers pagi ini, untuk membagikan pencapaian dalam penegakan hukum pasca Operasi Ketupat yang berlangsung hingga 16 April lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Dalam rentang waktu yang singkat, tepatnya 3-4 hari setelah Operasi Ketupat berakhir, beberapa kasus yang telah mengganggu ketertiban masyarakat berhasil diungkap. Dalam laporan polisi yang masuk, tercatat empat kasus, termasuk kejadian jambret dan curanmor,” sebut Kompol NP Aritonang dalam Konferensi Pers, Senin (22/04/2024).

“Salah satu kasus mencolok adalah kejadian jambret di depan Hotel Mutiara Merdeka pada 16 April sekitar pukul 9 pagi. Insiden ini menjadi perbincangan di media sosial saat kejadian terjadi di Pasar Kodim. Berkat kerjasama antara warga dan petugas, tersangka AR berhasil ditangkap di Pasar Kodim dengan barang bukti berupa sepeda motor NMAX dan tas hitam. Tersangka dikenal beraksi dengan modus operandi berkeliling mencari target, lalu melancarkan aksinya ketika korban berada di Jalan D.I. Panjaitan,” sambungnya.

Melalui penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AR telah melakukan lebih dari 10 aksi serupa di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan terlibat dalam kasus di Polsek Sukajadi. Kerjasama lintas-Polsek terus ditingkatkan untuk menangani kasus yang terkait.

Upaya pengungkapan kasus dilakukan secara profesional dengan melibatkan seluruh elemen kepolisian terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan kualitas dalam penegakan hukum.

Dengan pengungkapan serangkaian kasus ini, Kapolsek Senapelan Pekanbaru menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan supremasi hukum di Pekanbaru.

Dalam upaya menegakkan hukum, Kapolsek Senapelan Pekanbaru, Kompol NP Aritonang, menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Dia mengajak warga untuk terus aktif melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan, seperti tidak memperlihatkan barang berharga dengan terlalu mencolok di tempat umum. Langkah preventif semacam ini diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus-kasus tersebut. Dia menekankan pentingnya kerja tim dan kolaborasi antarunit dalam menanggapi setiap laporan dan menegakkan hukum dengan adil. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *