Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Pantai Bebas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Akan Ditertibkan

×

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Pantai Bebas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Akan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO –  Forum kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten simalungun Sumatra utara, pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2024 pukul 10.30 wib,
melaksanakan Rapat tentang Rencana Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Pantai Bebas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. Rapat di laksanakan, di Ruang Rapat Sekda Pemkab Simalungun.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat yang di hadiri oleh, Kapolres Simalungun diwakilkan Wakapolres Simalungun Kompol Hedrik Situmorang MM, Dandim 0207/Sml diwakilkan Pasi Intel Kodim 0207/Sml Lettu Inf Kelana Ginting. Asisten 1 Pemkab Simalungun, Albert Saragih. Asisten 3 Pemkab Simalungun Bapak Akmal Siregar. Kasat Pol-PP Kabupaten Simalungun Adnadi Girsang. Kadis Pariwisata Maulana. Kadispora di wakili oleh Salma. Kominfo Suyati Damanik. Dishub Maulana. Kanit 2 Intel Polres Simalungun IPTU Rido Pakpahan. Camat Girsang Sipangan Bolon Oslando H. Parhusip.

Asisten 1 dalam penyampaiannya adalah, Sesuai dengan arahan Bupati dalam waktu dekat kita akan melaksanakan penertiban RTB (Ruang Terbuka Bebas) di Pantai Bebas Parapat termasuk lokasi Parkir.

Untuk PKL sesuai aturan Pemkab tidak diizinkan berdiri dilokasi RBT termasuk dibahu jalan. Perlunya adanya pendekatan-pendekatan dengan Masyarakat PKL di wilayah Pantai Bebas Parapat, agar pada saat pelaksanaan Penertiban PKL dapat berjalan dengan tertib.

Pada hari Jum’at tanggal 08 Maret 2024 akan kita adakan kegiatan sosial diwilayah Parapat oleh Dinas Pariwisata seperti
– Marharoan Bolon.
– Gotong – royong.
– Senam bersama.

Adnadi Girsang, selaku Kasatpol PP mengatakan, ” Kami Satpol -PP sudah pernah melaksanakan himbauan kepada para PKL yang berada di RTB dipantai bebas Parapat, namun tidak diterima oleh masyarakat dan mendapat perlawanan atau penolakan dari masyarakat dengan menampilkan anak-anak dan ibu-ibu dan mengancam akan memviralkan di media sosial.

Harapan kami Satpol PP agar TNI dan Polri dapat mendampingi kami pada saat penertiban tentunya dengan cara persuasif di mana kita tahu tipikal masyarakat perapat yang berbeda dengan masyarakat lain.

Selanjutnya Camat Girsang Sipangan Bolon, Oslando H. Parhusip.mengatakan, Kami Camat Girsang Sipangan Bolon telah menyurati kepada para PKL yang berada di pantai bebas.

Pada tanggal 23 Februari 2024, kami Camat Girsang Simpangan Bolon sudah melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada PKL yang dihadiri oleh seluruh pedagang di mana para pedagang memberikan usulan sebagai berikut : Kalau mau digusur atau ditertibkan tolong disiapkan lahan atau lokasi untuk berjualan.

Para pedagang PKL mau ditata tetapi tidak jauh dari lokasi Pantai bebas. Para pedagang PKL menyampaikan agar tidak tebang pilih dalam penertiban baik di dalam dan di luar pantai bebas.

” Kegiatan penertiban ini pasti akan mendapat perlawanan dari para PKL karena mereka mencari nafkah berjualan untuk keluarga.
Para pedagang kaki lima yang berada di pantai bebas tidak memiliki izin rekomendasi dari pemerintah setempat untuk berjualan.

Kami dari camat Girsang Sipangan Bolon pernah menyediakan lokasi jualan di Pagoda namun para PKL tidak mau karena kurangnya pengunjung di lokasi tersebut.”

Pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 kami Camat Girsang Sipangan Bulon akan mengadakan pertemuan kembali dengan masyarakat guna memberikan himbauan dan sosialisasi guna menunjang kegiatan pada hari Jumat.

Selanjutnya Kadis Pora Simalungun, melalui Salma mengatakan, Pada bulan 9 atau 10 akan diadakan event nasional (PON) dimana kita tuan rumah yang akan dilaksanakan perlombaan Renang terbuka yang direncanakan di laksanakan di Pantai bahari Parapat.

Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 pukul 07.00 s/d 12.00 wib, Dispora Simalungun bekerja sama dengan PT Wings Indonesia akan mengadakan beberapa kegiatan yaitu :Senam bersama, Gotong royong 500 meter sebelum pantai bebas dan 500 meter setelah pantai bebas
Pembersihan rumah ibadah dan sebagian kapal. Perlombaan tortor dan karaoke.Kegiatan diikuti oleh masyarakat, ASN, Sadar wisata, Pengelola hotel pelaku wisata serta pemilik kapal.

Wakapolres Simalungun Kompol Hedrik Situmorang M.M. juga menyampaikan, Sebelum melaksanakan penertiban harus kita memiliki perencanaan yang matang dan perlu diadakannya pertemuan-pertemuan dengan masyarakat dan memberikan sosialisasi dan himbauan. Di dalam penertiban tidak tebang pilih. Untuk melibatkan TNI/Polri Pemkab Simalungun Harus menyurati saat pelaksanaan Penertiban.

Selanjutnya Penyampaian dari Pasi Intel Kodim 0207/Sml yang di wakilkan Lettu Inf Kelana Ginting. mengatakan, Kami dari Kodim 0207/ Simalungun siap mendukung Pemkab Simalungun dalam kegiatan penertiban PKL di wilayah Pantai bebas Parapat namun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Perlu diadakannya rapat setelah besok diadakan pertemuan antara Forkopimcam Girsang Simpangan Bolon dengan masyarakat agar kita dapat menentukan langkah selanjutnya.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *