Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Polres Ciamis Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Kendaraan Roda Dua

×

Polres Ciamis Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Kendaraan Roda Dua

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

 CIAMIS, JAPOS.CO – Dari hasil penyisiran ke beberapa tempat dan operasi penertiban di awal tahun 2024 hingga sekarang, terdapat ratusan kendaraan roda dua serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang sering mengganggu kenyamanan masyarakat, diamankan Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH.,S.I.K, MH, didampingi Kasatlantas Polres Ciamis, AKP. Ajat Sudrajat dan Kasi Humas Polres Ciamis, AKP Magdalena, menyebutkan pihaknya sudah mengamankan 85 unit kendaraan dan barang bukti knalpot brong sebanyak 309, serta memberi teguran kepada 1.104 para pengendara di wilayah Ciamis. “Operasi dari jajaran Satuan Lalu Lintas sebagaimana diketahui, terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, di wilayah Polres Ciamis, Anggota Satlantas melakukan kegiatannya di berbagai titik dari awal sampai sekarang hampir setiap hari,” ungkap AKBP Akmal, Senin, (5/2).

Diakuinya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini, selain sudah diatur dalam undang-undang, juga sangat mengganggu dan membuat komplain banyak warga. Sehingga pihaknya akan terus menjalankan operasinya, hingga benar-benar tidak ada lagi penggunaan knalpot brong. “Aturannya sudah sangat jelas ya, pada pasal 48 ayat 3, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian ada aturan-aturan yang sifatnya teknis dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup, terkait ambang batas kebisingan,” jelasnya.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) tersebut, tutur AKBP Akmal, dinyatakan bahwa untuk motor berkubikasi kurang dari 80 cc, maksimal bisingnya 77 dB, kubikasi 80 cc – 175 cc, maksimal bisingnya 80 dB. Sementara untuk motor di atas 175 cc, maksimal bisingnya 83 dB. “Jadi sampai hari ini masih terus digalakan, berdasarkan kebutuhan, dan akan kami lakukan secara terus-menerus sampai komplain masyarakat tidak ada, dan juga pengguna lalu lintas menjadi tertib dengan menggunakan knalpot yang sesuai spesifikasi atau standar kendaraan dari pabrikan,” tuturnya.

Diakuinya, para pengguna knalpot bising tersebut kebanyakan adalah para remaja maupun anak muda, yang menjadikan style bermotor. “Kita berharap para pengguna kendaraan lebih tertib, baik surat-suratnya maupun spesifikasinya, sehingga meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *