Scroll untuk baca artikel
BeritaDepokHEADLINE

Wali Kota Depok Mohammad Idris Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait Raperda APBD 2024

×

Wali Kota Depok Mohammad Idris Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait Raperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 546

DEPOK, JAPOS.CO -Walikota Depok Depok Mohammad Idris menghadiri Sidang Paripurna DPRD  dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wali Kota Depok, Mohammad Idris,pada media memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Idris menyatakan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam pemahaman program pemberian makanan tambahan (PMT) di Depok, yang dianggap tidak layak oleh Menko PMK.

“Menko PMK itu juga sama, (salah paham) karena belum mendapatkan penjelasan yang detail tentang juknis dari Menteri Kesehatan. Juknisnya bisa kami kasih kok ke beliau,” ujar Idris kepada wartawan usai hadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Depok pada Rabu (22/11/2023).

Wali Kota Depok menegaskan bahwa anggaran makanan tambahan yang diberikan sebesar Rp 18.000 per porsi sesuai dengan juknis Kemenkes. Ia menjelaskan bahwa menu makanan tersebut telah diolah dengan takaran dan komposisi gizi sesuai juknis Kemenkes.

“Kenapa Rp 18.000, enggak Rp 25.000, ya itu menyalahi juknis (kalau Rp 25.000). Jadi Rp 18.000 itu juknis dari sana. Rp 18.000 itu saya kasih ke penyedia, sanggup enggak Rp 18.000 untuk setiap anak, untuk sekian anak selama 28 hari, dengan ukuran ini-ini,” terang Idris.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir menyebut makanan dalam program PMT di Depok tidak layak dan mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menggunakan dana yang sudah disediakan untuk program penanganan stunting. Menurut Muhadjir, pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk menentukan menu makanan PMT yang sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing. (Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *