Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESULAWESISulawesi Selatan

Pajak Reklame Grab dan GO-JEK Resmi Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Baru 

×

Pajak Reklame Grab dan GO-JEK Resmi Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Baru 

Sebarkan artikel ini

Views: 250

MAROS, JAPOS.CO – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi menetapkan pajak reklame bagi perusahaan layanan transportasi daring, seperti Grab dan GO-JEK. Keputusan ini diumumkan oleh Andi Akbar, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Bapenda Kabupaten Maros.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Andi Akbar, pajak reklame ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

“Dengan mendaftarkan Grab dan GO-JEK sebagai wajib pajak baru pada tahun 2023, kita berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” terangnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros H.Takdir Kamis, 16-11-2023 menambahkan, pajak reklame adalah kategori wajib pajak baru untuk tahun 2023. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, dan kami yakin akan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah. Pajak reklame ini nantinya akan menjadi salah satu andalan untuk menutup defisit anggaran.

Pajak reklame ini akan dikenakan pada setiap promosi visual yang dilakukan oleh layanan transportasi daring, termasuk iklan di kendaraan dan spanduk di berbagai lokasi strategis. Pemerintah daerah berharap agar pihak perusahaan dan pengelola iklan dapat bekerjasama secara penuh dalam pelaksanaan dan pembayaran pajak ini.

Di Sisi lain Tokoh Pemuda Maros Ansar Lampe dalam tanggapannya menyatakan, pengenalan pajak reklame ini diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendapatan tambahan bagi daerah, tetapi juga dapat menciptakan keseimbangan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami akan terus memantau perkembangan implementasi pajak ini dan memberikan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Langkah ini mencerminkan upaya daerah untuk menyesuaikan regulasi pajak dengan perkembangan teknologi dan ekonomi, sambil tetap memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan pendapatan yang dihasilkan.(kim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 123 ASAHAN, JAPOS.CO – Jalan rusak bertahun tahun tak di perbaiki oleh pemerintah, akhirnya warga masyarakat Simpang Butonh dan Warga masyarakat Desa Silau Baru Kecamatan Air Joman kabupaten Asahan…

Berita

Views: 145 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Polri yang presisi, Polres Pandeglang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasatlantas Baru pada hari ini.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…