Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Diduga Pelihara Maling BBM

×

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Diduga Pelihara Maling BBM

Sebarkan artikel ini

Views: 155

TANGERANG, JAPOS.CO – Lagi – lagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan penggiat anti korupsi Tangerang. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten temukan laporan fiktif penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di ruang lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut senada disampaikan Surya, SH Ketua Umum Swastika Advokasi Nusantara , belum lama ini kepada Japos.co. Surya mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh oknum diruang lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, antara lain dengan membeli struk / kwitansi pembelian di beberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kalau menurut saya, hal – hal seperti ini sudah bukan rahasia lagi. Kecurangan –kecurangan dengan modus beli struk atau kwitansi di Pom Bensin / SPBU, dengan nominal tertentu guna keuntungan pribadi bukan permainan yang baru. Yang diharapkan ketika terjadin tindakan seperti ini adalah, apa sih sangsi yang dibebankan kepada oknum pegawai yang melakukan tindakan curang ini. Kalau tidak ada tindakan atau sangsi yang diberikan kepada oknum yang nakal, ya sama saja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang ‘ Pelihara Maling BBM,“ kata Surya dengan nada kesal.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, tahun 2022. Ditemukan pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tidak sesuai ketentuan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, belum bisa diminta keterangan terkait hal tersebut.(bung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *