Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Mall Pelayanan Publik Kota Banjar Segera Beroperasi

×

Mall Pelayanan Publik Kota Banjar Segera Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Views: 55

BANJAR, JAPOS.CO – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjar, direncanakan mulai beroperasi pada 10 November mendatang. Masyarakat bisa menikmati pelayanan publik yang bertempat di Terminal Tipe A Kota Banjar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepastian beroperasinya Mall Pelayanan Publik ini usai dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai gedung Terminal Tipe A antara pemerintah Kota Banjar dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, keberadaan Mall Pelayanan Publik tersebut untuk mengintegrasikan pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan izin usaha. Integrasi pelayanan publik ini juga bentuk transformasi birokrasi pelayanan publik yang lebih modern. Sehingga nantinya dapat meningkatkan kecepatan, dan memudahkan pelayanan masyarakat. “Tanggal 10 rencana dibuka MPP untuk mempercepat pelayanan, dan memudahkan pelayanan kemudahan berusaha,” kata Hj. Ade Uu kepada para awak media, Selasa (31/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinannya Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Sahudi, mengatakan, saat ini sudah ada beberapa instansi yang siap membuka loket pelayanan publik.

Beberapa instansi tersebut seperti Dinas Tenaga Kerja untuk layanan pembuatan kartu kuning, Samsat, layanan perizinan dan Dinas PUTR untuk pelayanan teknis. Nanti juga ada pelayanan BPJS Kesehatan dan Keimigrasian. “Sudah ada beberapa instansi yang siap membuka loket pelayanan. Kita besok juga sudah mulai uji coba membuka pelayanan sampai nanti peresmian tanggal 10 November mendatang,” katanya.

Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Amirullah, mengatakan, perlu dukungan semua pihak supaya Mall Pelayanan Publik yang bertempat di lantai 3 tersebut berjalan maksimal. “Saya juga berharap Mall Pelayanan Publik banyak dikunjungi masyarakat. Termasuk memberikan akses angkutan kota di kawasan terminal untuk memudahkan masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan publik. Namun untuk hal itu masih akan dilakukan kajian lagi dan ini menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan. Kami harap fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Nanti pun di lantai dua kita buka kesempatan untuk pemasaran produk UMKM tapi tidak semua tempat. Kita atur biar tertib, biar ngga semrawut,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 265 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…