Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Selatan

Pemkab Muba Adakan Sosialisasi Sebagai Upaya Cegah Dan Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak

×

Pemkab Muba Adakan Sosialisasi Sebagai Upaya Cegah Dan Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

Views: 93

MUBA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, dengan tema “Melalui sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, kita wujudkan generasi yang lebih unggul dan berkualitas di Kabupaten Muba”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gambo Residence Sekayu, Kamis (5/10/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pj Bupati Muba, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Muba, Drs Syafaruddin MSi, menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak tak terbatas pada tindakan fisik saja. Kekerasan dapat berupa bentuk lain, seperti kekerasan psikologis, yang memiliki beragam bentuknya. Sebagai contoh, kekerasan emosional mencakup perilaku seperti merendahkan atau mempermalukan anak, berteriak di hadapannya, mengancam, atau mengatakan hal-hal negatif. Bahkan, kurangnya kontak fisik seperti memeluk atau mencium anak juga dapat dianggap sebagai bentuk kekerasan emosional pada anak.

“Saya berharap, melalui sosialisasi ini dapat memberikan edukasi kepada orang tua mengenai betapa pentingnya untuk berani dalam melawan kekerasan yang terjadi pada anak, serta mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder ini, yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,” Pungkasnya.

Syafaruddin menambahkan, “saya juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Muba, mari tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan. Di samping itu, penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran juga harus diterapkan secara konsisten,”ujarnya.

Kepala Dinas PPPA Muba, Endang Dwi Hastuti SE MSi, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dan respons yang cepat dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap anak, serta menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak. Selain itu, juga bertujuan untuk mengatasi kekerasan dengan mengikuti langkah-langkah yang mencakup pengidentifikasian, pertolongan, dan perlindungan terhadap korban kekerasan, termasuk memastikan akses keadilan bagi korban dan pelaku anak.

“Peserta penanganan kekerasan terhadap anak tahun 2023 berjumlah 100 orang yang terdiri dari organisasi perangkat daerah yang terkait, panti asuhan, forum anak, guru sd, smp, sma, patbm, kpad, dan organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Muba,” katanya. (Ram)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *