Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Bupati Ciamis Boyong 5 Penghargaan Nasional Dinilai Berhasil dalam Pengendalian Inflasi

×

Bupati Ciamis Boyong 5 Penghargaan Nasional Dinilai Berhasil dalam Pengendalian Inflasi

Sebarkan artikel ini

Views: 104

CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, Selasa, (03/10) mendapatkan 5 penghargaan sekaligus di tingkat Nasional bahkan tidak hanya itu saja Bupati Ciamis berhasil mendapatkan insentif sebesar 25,2 Milyar di 4 penghargaan yang dihadirinya. Acara ini diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Di awali dengan Penghargaan yang diraih dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. dimana dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2023 menganugerahkan Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten terbaik dalam evaluasi kinerja TP2DD tahun 2022 (Award 2023) dari Provinsi Jawa Barat di Jakarta, penerimaan penghargaannya diwakili Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D Putra.

Kemudian di hari yang sama di tempat yang berbeda di Jakarta, Bupati Ciamis didampingi Kepala BPKD Kabupaten Ciamis, H. Asep Dedi Herdiana menghadiri undangan Seremoni Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2023 sekaligus penghargaan untuk Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi, Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Percepatan Belanja Daerah.

Adapun insentif yang diraih Kabupaten Ciamis insentif fiskal sebesar RP 25,2 Milyar diantaranya untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim sebesar 5,8 M, kategori kinerja penurunan stunting sebesar 5,7 Milyar, kategori kinerja penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar 7,4 M dan kategori kinerja percepatan belanja Daerah sebesar 6,3 Milyar.

Bupati Ciamis bersama para Kepala Daerah penerima insentif fiskal mendapatkan penghargaan secara simbolis yang diberikan langsung oleh Menteri Keuangan, Dr. Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri, Dr. Tito Karnavian.

Insentif fiskal ini sendiri diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja pemerintah daerah. Melalui pemberian insentif fiskal, pemerintah daerah diharapkan dapat terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, dan pelayanan umum pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat.

Tak lupa Bupati Ciamis juga mengucapkan terimakasih kepada insan media atas kerjasama dan kolaborasinya selama ini.

Pengendalian Inflasi

Kepala BPKD Kabupaten Ciamis, H. Asep Dedi ketika diklarifikasi japos.co di ruangannya, Kamis (5/10) membenarkan tentang penghargaan tersebut. Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan berupa insentif fiskal untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, kata H. Asep, jumlah daerah penerima alokasi adalah 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi. “Insentif fiskal harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas. Bantuan permodalan, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah], pemberian beasiswa, kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin,” kata H. Asep.

Insentif fiskal, ungkap H. Asep, diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja pemda. Pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

Untuk Kabupaten Ciamis berbagai upaya dilakukan seperti halnya rapat koordinasi pengendalian inflasi di daerah adalah pertemuan yang diadakan untuk membahas dan mengkoordinasikan upaya-upaya pengendalian inflasi yang dilakukan oleh berbagai pihak di tingkat daerah. “Tujuan utama dari rakor tersebut adalah mengidentifikasi masalah inflasi dengan cara langkah-langkah pengendalian yang lebih efektif dapat dirumuskan. Membahas kebijakan pengendalian inflasi dimana para peserta rapat membahas kebijakan-kebijakan yang dapat diterapkan untuk mengendalikan inflasi di daerah. Koordinasi antara lembaga dan sektor terkait, dengan adanya koordinasi yang baik upaya pengendalian inflasi dapat dilakukan secara lebih efisien dan terkoordinasi. Menentukan strategi dan tindakan, sehingga rakor yang digelar dapat menghasilkan strategi dan tindakan konkret yang akan diambil untuk mengendalikan inflasi di daerah tersebut serta evaluasi dan pemantauan dibarengi tindakan-tindakan pengendalian inflasi yang diimplementasikan. Rakor ini juga berfungsi sebagai forum untuk mengevaluasi dan memantau kemajuan yang dicapai, “ ungkap H. Asep.

Dengan adanya rapat koordinasi pengendalian inflasi di daerah, tandas H. Asep diharapkan para pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mengendalikan laju inflasi, yang pada gilirannya akan menciptakan stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *