Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pembangunan Pelabuhan Laut 2017 Dishub Jatim Diduga di Korupsi

×

Pembangunan Pelabuhan Laut 2017 Dishub Jatim Diduga di Korupsi

Sebarkan artikel ini

Views: 55

SURABAYA, JAPOS.CO – Pembangunan Pelabuhan Laut Tanjung Tembaga Kota Probolinggo yang selesai dikerjakan sekitar tahun 2017 lalu, menyisakan masalah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek yang di danai dari APBD 2017 tersebut, dengan nilai hps Rp 86.072.942.000,00 dimenangkan PT Berkah Sukses dengan penawaran sebesar Rp 84.106.831.000,-,hal ini diduga menyimpang dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang ada.

Ironisnya, pekerjaan tersebut tetap dibiarkan berjalan oleh pengawas konsultan dan pengawas dinas, sampai dengan terbayarnya termin pekerjaan kepada kontraktor pelaksana.

Namun, yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan pekerjaaan ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Diduga kuat pekerjaan yang dikerjakan PT. BS ini terkesan asal-asalan. Dari data yang di peroleh media ini menyebutkan, bahwa PT. BS, KSO dengan kontrak nomor 027/0027/113.5/2017, tanggal 17 Mei 2017, dengan addendum kontrak pertama Nomor 027/0027/FSK-13/113.5/2017. Tanggal 19 Juni 2017, addendum kedua Nomor 027/0027FSK-21/113.5/2017. Tanggal 2 Oktober 2017, addendum ketiga Nomor 027/0027/FSK-26/113.5/2017 tanggal 18 Desember 2017.

Pengujian dilaksanakan pada beberapa fokus pekerjaan tertentu (area dermaga, reklamasi dan gudang pelabuhan), sesuai yang telah disepakati bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor pelaksana, Konsultan pengawas, Petugas monitoring SKPD dan pihak Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Bahwa, pekerjaan tersebut dinyatakan telah selesai dan dibayar lunas. Namun, hasil pemeriksaan fisik dilapangan menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan berupa timbunan material pilihan sekitar 1,4 m3.

Dari selisih kekurangan material tersebut negara telah di rugikan sekitar Rp 200 Juta’an. Menurut informasi di lapangan mengatakan, bahwa pekerjaan dari Dinas perhubungan Provinsi Jawa Timur khusus nya pekerjaan fisik, pengawasan dilapangan longgar, sehingga kontraktor di lapangan bisa bebas tanpa monitoring.

“Sering kali mas, lah pengawasnya aja nyantai,” ujar Bapak berkacamata tersebut.

Namun, masih menurut sumber, longgar nya pengawasan tersebut diduga ada sebuah konspirasi pejabat dan kontraktor pelaksana. Sehingga pekerjaan itu tetap berjalan sampai selesai.

“Masa pean tidak tahu mas, bukan rahasia umum lagi, sebenarnya pengawasannya tidak longgar karena ada kesepakatan sebelumnya,” tandas pria yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Banyaknya penyimpangan proyek yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur membuat beberapa aktivis ikut geram. Dirinya menilai bila terjadi adanya konspirasi yang berakibat negara di rugikan, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum.

“Kami selaku pengawas dan sosial kontrol atas kinerja pemerintah yang tidak patuh hukum, apalagi melakukan kecurangan yang merugikan uang rakyat, Kami siap melaporkan ke aparat hukum,” tegas St asal Surabaya tersebut.

Dikatakannya, aparat hukum baik itu dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atau Polisi Daerah (Polda) Jatim harus serius dalam menangani kasus Tipikor tanpa ada tebang pilih.

“Kami meminta kepada aparat hukum di Jawa Timur siapa saja mana yang cepat dalam bertindak dan serius, bisa mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di lingkungan Dinas Perhubungan Jatim tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Untuk itu, lebih lanjut dikatakannya, pihaknya, masih mengumpulkan bukti, data dan informasi yang lebih akurat lagi. Setelah itu, melaporkannya.

“Kami pulbaket lebih mendalam lagi, setelah itu kami buatkan resume untuk dilaporkan,” tandasnya. (Nang) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *