Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pembangunan Pasar Desa Suko Diduga Menyimpang

×

Pembangunan Pasar Desa Suko Diduga Menyimpang

Sebarkan artikel ini

Views: 180

SIDOARJO, JAPOS.CO – Rehab Pasar Desa Suko Kecamatan Sidoarjo berlokasi di Desa Suko yang dilaksanakan oleh CV Hidayah Makmur Jaya dengan nilai Kontrak Rp 2.977.171.000 PPN Rp 295.035.013,38 jadi realusasinya adalah Rp 2.682.136.476,20 Satuan Kerja Desa Suko dengan waktu pelaksanaan 3 Agustus hingga 30 Desember 2023 oleh konsultan Pengawas CV Sinergi Teknik Perkasa.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pelaksanaan pekerjaanya diduga menyimpang bahkan yang lebih extreem kontraktor menghilangkan item pekerjaan tertentu untuk menambah marginnya.

Hasil dari investiagsi dilapangan temuan dugaan penyimpangan sebagaimana terangkum dibawh ini:

1.Pengurangan Dimensi Ukuran Besi  dari Ketentuan Gambar Teknis Yang Berpedoman Pada SNI  Besi D13 hanya Terpasang 11,67mm,Besi12 polos hanya terpasang 10,87mm Besi Beughel 8mm terpasang 6,67mm.

2.Item SMk 3 Managemen Keamanan Pekerja Tidak  Dilaksanakan ( fiktif) / dilaksanak srbagian kecil.

3.Item specifikasi Tanah Urug Sirtu Diragikan Kualitasnya bahkan diduga dari hasil Illegal Maining.

4.item  pengawasan Bagi konsultan Pengawas  didalam Direksi keet tidak tersedia lap top dan komputer serta printer diduga konsultan ini hanya dipakai sebagai kamuflase karena saat ini konsultan pengawas ini juga telah berkontrak untuk mengawasi pekerjaan di Kecamata Kejayan Pasuruan.

5.item Pekerjaan Strous Pell  Diduga kuat tidak dilaksanakan pada Kedalaman 8m1 dan Diameter 30cm tapi hanya ada pada kisaran kedalaman 6,5 sampai 7m1 dengan diameter 28cm.

6.Pemadangan Lantai Kerja setebal 7cm dengan ketentuan K225  tidak dilaksanakan sesuai ketentuan filokasi didapati ketebalan hanya 3 s/d 5cm  dengan kualitas yang diragukan.

7.Penghilangan ItemPeketjaan Rolagg Pondasi sebelum Strukture Sloff  Padahal jelas diatur dalam gambar tenisnya item ini harus ada.

8 .Item Pekerjaan Rangka Baja  terlihat Para Pekerja melakukan Modifikasi ( membentuk ) structure Rangka baja di lokasi kegiatan (bukan bentukan pabrikasi-red).

9.Bahan Baku berupa batu koral  diduga kuat bukan dari hasil pecah mesin bahkan terlihat mengandung banyak kandungan lumpurnya/debu yang melebihi ambang batas kewajaran.

10.Item pekerjaan Bowplang Pun tak luput dari ajang cari untung bahkan terlihat bowplang dipasang dari kayu bekas palet.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Suko Subari mengucapkan terima kasih atas masukan dari tim dan berjanji akan menyampaikan pada penyedia dan tim.

Menanggapi hal tersebut, Directur Kontruks LSM WAR (wadah Aspirasi Rakyat) Ir Haryanto B SH MSi mengatakan seharusnya Pemdes dalam hal ini Kades atau TPK kegiatan tidak membiarkan penjarahan uang rakyat oleh kontraktor.

“Hal itu harus dilakukan demi mencapai kontruksi yang optimal dan menghindari adanya kerugian negara, bila pemdes  atau tidak membiarkan penjarahan yang terjadi sama saja mereka menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya suatu korporitas,” pungkas Bung Hary.(zein)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *