Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

BPD Plered: Mereka Mengaku Ruangan Kades, BPD Dijadikan Tempat Mesum dan Minum-Minuman Keras Oleh Kades

×

BPD Plered: Mereka Mengaku Ruangan Kades, BPD Dijadikan Tempat Mesum dan Minum-Minuman Keras Oleh Kades

Sebarkan artikel ini

Views: 81

PURWAKARTA, JAPOS.CO – Sangat miris sekali , Seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta diduga kuat telah melakukan perbuatan tidak terpuji, dugaan tersebut heboh ketika adanya aduan dari seorang wanita yang datang ke Kantor Kepala Desa serta menceritakan seluruh perbuatan mesum yang dilakukan oleh Kepala Desa terhadap dirinya, sehingga hal itu memicu keramaian di Kantor Desa, Rabu (13/9/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kejadian yang telah menggemparkan tersebut ternyata dilatarbelakangi oleh hubungan asmara antara oknum Kepala Desa bersama seorang wanita yang diduga telah dirugikan oleh oknum Kepala Desa tersebut.

Hal tersebut diakui secara gamblang oleh pasangan wanita yang berinisial (S) pada saat dikonfirmasi oleh awak Media.

(S) sebutkan bahwa oknum Kades berisial (E) tersebut saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Plered Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.

Sepertinya oknum Kades tersebut tidak pernah mengenyam dunia pendidikan dan belajar etika, pasalnya, (S) menuturkan kepada awak media bahwa sudah berkali-kali Kades (E) mengajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri (mesum) dengan dirinya, dan tidak tanggung-tanggung, perbuatan tersebut sering dilakukan ditempat yang bukan semestinya, kata (S) ia sering melakukannya diruang Kantor Kades (E) terkadang di ruang Bamusdes atau BPD.

Lanjut (S), dalam setiap ajakan dari Kades (E) untuk melakukan hubungan intim, dirinya selalu diajak untuk minum minuman keras terlebih dahulu oleh sang Kades hingga larut malam, menurutnya hal tersebut dilakukan semenjak mereka menjalin hubungan terlarang sejak Tahun 2021 silam.

Atas kejadian tersebut, Anggota Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plered angkat bicara melalui Sekretarisnya Ari mengatakan bahwa mereka sudah menindak lanjuti secara internal Pemerintahan Desa Plered, dengan mengundang seluruh pihak yang terkait serta para saksi-saksi untuk dimintai keteranganya, sehingga permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti secara objektif.

Ternyata (S) adalah wanita yang pernah dinikahi secara sirih oleh Kades (E) dan semua pengakuan yang ia katakan adalah perlakuan Kepala Desa terhadap dirinya sewaktu masih berpacaran, walaupun demikian, perbuatan Kades (E) tidak dapat dibenarkan, sebab sebagai pemimpin diwilayah tersebut seharusnya memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakatnya.

Menurut BPD, ketika dipertanyakan soal saksi dan bukti dari kejadian tersebut kepada (S), dijawab dengan tegas bahwa (S) memiliki beberapa saksi yang tahu soal itu, dan siap dijadikan untuk saksi, sekitar 8 orang saksi yang (S) sebutkan.

“Pada saat salah satu saksi yang berinisial (R) kami panggil, ia berikan kesaksian bahwa benar dirinya ikut ke kantor Desa pada saat itu, bersama teman lainnya, dan dirinya mengaku ikut meminum minuman keras tersebut waktu itu, dan (R) jelaskan bahwa yang diperintah untuk membeli minuman keras tersebut adalah dirinya pada saat itu, kemudian Kades (E) dan (S) memasuki ruangan Kades,” ucap BPD.

“Lanjut (R), dia bersama teman yang lainnya saat itu melanjutkan hiburan dikantor Desa dengan bernyanyi karaoke sambil minum-minuman keras di luar ruangan,” tegas (R)

Seluruh pengakuan (S) dan beberapa temanya yang dijadikan sebagai saksi tersebut dijadikan bahan untuk penanganan selanjutnya yang akan dipertanyakan kepada Kades Plered, dan BPD jelaskan hasil pemeriksaanya kepada Kades bahwa seluruh pertanyaan yang ia pertanyakan diakui oleh Kades (E) bahwa kejadian tersebut benar adanya terjadi, namun menurut pengakuan Kades (E) hanya ada beberapa saja keterangan yang (S) sampaikan berbeda dengan sebenarnya.

“Langkah kedepannya dari BPD, Kami akan mendesak dan meminta pertanggung jawaban moral dari Kepala Desa atas apa yang telah dilakukanya tersebut,” pungkas BPD.

Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Plered (E) Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta belum memberikan tanggapan.(Ferdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 114 CIMAHI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) menggelar acara pembinaan pengelola pasar rakyat pada Jumat (17/5/2024) di Gedung Cimahi Technopark.Advertisementscroll kebawah…