Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Irban KBB Melakukan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana BOSP TA 2023

×

Irban KBB Melakukan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana BOSP TA 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 37

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Tim Inspektur Pembantu (Irban dua) Maya Sukantala SSos MSi dan tim melakukan monitoring dan Evaluasi terkait dengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2023 untuk  Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kecamatan Batujajar terhitung dari mulai bulan januari hingga bulan Juni 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Irban dua, Maya Sukantala melalui timnya menyatakan kegiatan ini merupakan suatu keharusan dilakukan oleh pengawas ( insfektorat ) berdasarkan juklak dan juknis sesuai amanat Bupati Bandung Barat.

“Adapun kegiatan yang kita lakukan adalah  tugas dan fungsi internal daerah, diantaranya  monitoring dan evaluasi serta mengawasi  penggunaan Dana BOSP untuk SD,” katanya kepada Japos.con, Rabu (13/9/2023).

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Batujajar Asep Rohiman menuturkan Peserta yang hadir masing – masing sekolah 3 orang yaitu Kepala Sekolah,Bendahara dan Operator dari 32 SD diantaranya 29 Negeri dan 3 SD Swasta.

Ia menambahkan, Inspektorat KBB melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap sekolah – sekolah yang belum melengkapi administrasi pelaporan.

“Pemeriksaannya yang dilakukan adalah sebatas  monitoring dan evaluasi tidak kedalam audit kerena tupoksi inspektorat seperti itu,” pungkasnya.

Asep Rohiman menyatakan, Ada beberapa halal yang menjadi catan bagi kepala sekolah yaitu mengenai kelengkapan administrasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Dana BOSP dari bulan Januari – Juni 2023 (Belum terlengkapi semuanya).

“Jadi yang dimonitoring itu Penggunaan Dana BOSP Tahun Anggaran (TA) 2023 tahap satu dari mulai bulan Januari sampai bulan Juni,” tandasnya.

Secara umum sambung Asep Rohim bahwa segala keseluruhan kekurangan sudah disampaikan kepada Kepala Sekolah, kelengkapan berproses, secara teknis pelaporan itu sudah selesai.

“Yang paling utama dokumen Buku Kas Umum (BKU), Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan BOS K-7 (Pernyataan Kepala Sekolah) itu sudah lengkap dan sudah dimasukin dalam aplikasi, sehingga untuk dana BOS tahap satu itu sudah Amang,” ucap Asep Rohman singkat.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *