Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Selatan

Anggota DPRD bersama Pj Bupati Muba Telah Setujui APBD-P TA 2023

×

Anggota DPRD bersama Pj Bupati Muba Telah Setujui APBD-P TA 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 42

MUBA, JAPOS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2023 akhirnya dilakukan Pengambilan dan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama DPRD oleh Pj Bupati Muba yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (11/9/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Keputusan ini diumumkan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I, yang merupakan Rapat ke-19 dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Raperda mengenai APBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Pj Bupati H Apriyadi MSi menyatakan bahwa meskipun belum semua kebutuhan masyarakat tercakup sepenuhnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersedia menerima masukan untuk implementasi di masa yang akan datang.

Ia berharap bahwa revisi anggaran ini akan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan memiliki dampak positif yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat Muba.

Serta dalam pengelolannya transparan dan akuntabel, sesuai aturan dan keinginan masyarakat di Muba,” pungkasnya.

Selain itu, Ketua DPRD Muba, Sugondo, menyatakan bahwa Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2023 telah disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah APBD-P Tahun Anggaran 2023.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan OPD yang terlibat untuk menyiapkan dan merancang APBD-P Tahun Anggaran 2023 ini, semoga Muba semakin lebih baik,” ujarnya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *