Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi 

×

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi 

Sebarkan artikel ini

Views: 109

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Setelah sampaikan pandangan umum dari tujuh Fraksi DPRD, Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H Adlisman SSos MSi sampaikan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tersebut. Jawaban ini disampaikan melalu rapat paripurna bersama DPRD, Forkopimda, Instansi vertikal dan tamu undangan lainnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H  serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H.Adi Gunawan MM serta diikuti oleh Anggota DPRD, Forkopimda, Instansi Vertikal, Sekretaris Dewan (sekwan) Imam Mahfuri, SE MM,  Kabag Fasilitas dan Penganggaran Yusrizal,S.Sos,M.Si serta Staf Sekretariat DPRD dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna ini Sekda menyampaikan beberapa hal terkait masukan, pertanyaan dan usulan dari fraksi DPRD yang meliputi tentang tanah restan dan tanah fasum di lingkup peta tanah transmigrasi dalam kepengurusan sertifikat dimana pemerintah Kabupaten Dharmasraya berupaya secara bertahap menyelesaikan proses penerbitan rekomendasi bupati bersasarkan Perbup Dharmasraya No. 24 tahun 2021  tentang tata cara penerbitan rekomendasi hak atas tanah transmigrasi dengan melengkapi  surat pernyataan penguasaan tanah R (restan) oleh pemohon/masyarakat,  surat pertanggungjawaban mutlak dari pemohon/masyarakat, surat permohonan rekomendasi dari pemohon kepada wali nagari, surat keterangan penguasaan tanah dari wali nagari, surat permohonan rekomendasi dari wali nagari ke pada camat, surat permohonan penerbitan rekomendasi dari camat kepada bupati.

Selanjutnya terkait pandangan tentang pengangkatan P3K, pemerintahan telah melakukan proses secara bertahap dan akan terus menerus mengangkat P3K melalui seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kondisi sekarang pemerintah telah mengangkat 1.076 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 747 orang, tenaga penyuluh pertanian sebanyak 27 orang, tenaga kesehatan sebanyak 262 orang, tenaga teknis sebanyak 40 orang.

Dengan adanya penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD, Pariyanto,S.H berharap jawaban bupati ini dapat menjawab persoalan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.

“Saya berharap kepada Bupati apa yang jadi persoalan di tengah masyarakat saat ini bisa dijawab dengan bijak sehingga persoalan tersebut tidak menjadi isu yang bisa merugikan pemerintahan yang dipimpin Bupati”,tutupnya.(Erman Chaniago).

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *