Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Capai Pendaftaran Terbanyak di Indonesia, Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan Halal Self Declare Sehati Dari BPJPH

×

Capai Pendaftaran Terbanyak di Indonesia, Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan Halal Self Declare Sehati Dari BPJPH

Sebarkan artikel ini

Views: 60

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI sebagai Kabupaten dengan Jumlah Pendaftaran Halal Self Declare SEHATI BPJPH 2023 terbesar se-Indonesia dengan jumlah 24.178 pendaftaran. Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Kamis, (31/8) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bukan hanya karena jumlah pendaftaran halal terbesar, Kabupaten Pangandaran mendapatkan penghargaan karena UMK yang bersertifikat halal di Kabupaten Pangandaran mencapai 17.555 per tanggal 16 Agustus 2023. Jumlah tersebut merupakan capaian tertinggi untuk seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Selain memberikan penghargaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk Akselerasi Sepuluh Juta Produk bersertifikat halal tahun 2023, Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama dan silaturahmi, audiensi dan Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis dari BPJPH ke 25 orang pelaku usaha yang menerima sertifikat halal.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ahmad Patoni, M.Si., menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk program Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka di dunia, serta merupakan agenda pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyambut baik penghargaan tersebut, “Alhamdulillah tentu hari ini jadi motivasi kita, kita dinobatkan menjadi Kabupaten yang produk halalnya terbesar di Indonesia, ini menjadi hal yang prinsip dan strategis,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus sigap memberikan fasilitasi, mendorong dan mendukung setiap kegiatan keagamaan terutama urusan syar’i yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. “Karena ini adalah aspek fundamental bagi kita untuk muslim saat ini, masyarakat terlindungi dari apa yang dikonsumsi, dipakai tentu harus sesuai dengan ketentuan yang dianut bersama. Sebagai daerah turis, penghargaan ini akan menjadi bagian promosi yang sangat besar, para wisatawan tidak akan khawatir lagi dengan kehalalan kuliner di Pangandaran, “ ungkap H. Jeje.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh PIC SEHATI Jawa Barat Dr. H. A. Sukandar, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ahmad Patoni, M.Si., Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup, Pemerintah Kabupaten Pangandaran serta Para Camat se-Kabupaten Pangandaran. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *