Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Timsus Bergerak Cepat Menangkap 10 Tahanan Polsek Rumbai

×

Timsus Bergerak Cepat Menangkap 10 Tahanan Polsek Rumbai

Sebarkan artikel ini

Views: 61

RIAU, JAPOS.CO – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri P Siagian didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan, Ps.Kasubdit III Jatanras Kompol Imdra Lamhot, KasatRes Kompol Bery J. saat gelar ekspose di halaman Mapolresta Pekanbaru, Minggu  (20/8/2023) sore mengatakan para pelaku melarikan diri dengan cara menggali septic tank di ruangan sel.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Toilet itu memang langsung septic tank dan mereka menangkat kloset kemudian melakukan penggalian dan alat yang di gunakan ialah piring melamin, yang  digunakan tahanan untuk makan sehari-hari,” jelas Kapolresta.

Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau saat mendapatkan informasi tahanan kabur tersebut, langsung membuat tim khusus (Timsus) serta melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para tahanan. Kini pelarian kesepuluh orang tahanan tersebut kini telah usai.

“Lebih kurang 10 hari melarikan diri,  10 tahanan yang meninggalkan ruang sel Polsek Rumbai, sudah berhasil kami amankan, dan saat ini berada di Mapolresta Pekanbaru,” kata Jefri.

Kesepuluh orang tersebut antara lain ; RR, RYN alias Amek, RF, MA. HI, SC, D alias Soni9, NW, A alias Amir Ambon, DP.

Lebih lanjut Kapolresta Pekanbaru mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Timsus yang dipimpin langsung oleh Direskrimum, Kasubdit Jatanras dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

“Ini hasil kerja keras tim, hingga kami berhasil mengamankan pelaku terakhir pada dini hari dengan inisial DP,” tambah Jefri.

Kapolresta Pekanbaru juga membeberkan dalang pelarian para tahanan dari Polsek Rumbai.

“Pelaku inisial A, yang merencanakan dan mengepalai aksi untuk meninggalkan Polsek Rumbai,” ungkap Kapolresta.

Saat diamankan 10 tahanan yang melarikan diri melakukan upaya perlawanan terhadap petugas dan diberikan tindakan tegas terukur sebanyak empat orang, yakni pelaku berinisial NO, A, BP, dan DS.

Sementara itu, saat melarikan diri salah satu pelaku inisial NO kembali melakukan tindak pidana pencurian dengan mencuri satu unit handphone dan satu unit sepeda motor di sebuah pesantren di Kecamatan Rumbai. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *