Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Proyek Kemenhub di Sintang Rp 14,4 Milyar APBN Mangkrak

×

Proyek Kemenhub di Sintang Rp 14,4 Milyar APBN Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Views: 188

KALBAR, JAPOS.CO – Diduga keras dikurupsi, Proyek Rehabilitasi Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sintang Tahap II di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp 14,4 Milyar mangkrak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek Rehabilitasi UPPKB Sintang dilaksanakan oleh PT. Pilar Jurong Sejati yang beralamat di Banda Aceh. Proyek ini didanai APBN Tahun Anggaran 2021 dengan metode pelaksanaan dikontrakkan melalui proses tender.

Proyek besutan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini dilaksanakan melalui satuan kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat, dengan nomor kontrak 013/SPK/PPK-I/BPTD.WIL.XIV/III/2021 dan jangka waktu pekerjaan 240 hari kalender.

Proyek gagal ini dalam pelaksanaannya diawasi oleh konsultan supervisi dari PT. Binarthama Kharisma, sebuah Perusahaan yang beralamat di Bandung. Paket Pengawasan dibiayai ABPN T.A 2021 sebesar Rp 395 juta.

Terkait mangkraknya proyek tersebut, Markus Cornelis Oliver selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gagal ini, tidak menjawab konfirmasi Japs.co yang disampaikan via pesan WhatsApp (31/07). Hingga berita ini terbit, Japos.co masih melakukan pantauan pada beberapa paket lain yang serupa. (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *