Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Wali Kota Aaf: Optimalkan Dana Kelurahan Sesuai Aturan

×

Wali Kota Aaf: Optimalkan Dana Kelurahan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Views: 53

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO –  Guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan fisik yang menggunakan dana kelurahan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan menyelenggarakan pertemuan catur pilar. Dana kelurahan ditekankan untuk digunakan sesuai dengan regulasi atau aturan serta hasil pembangunan fisik tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat administrasi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan agar dana kelurahan bisa digunakan sesuai dengan aturan. Kondisi keuangan di pemkot sekarang untuk anggaran perubahan 2023 maupun untuk anggaran 2024 masih minus dengan anggaran pengajuan semua dinas, di anggaran perubahan minus Rp31 milyar.

“Kami masih memikirkan kegiatan mana yang harus direfocussing atau drop dulu. Kendati demikian untuk anggaran dana kelurahan tidak direfocussing. Kalau direfocussing kegiatan di kelurahan akan terbatas padahal tidak direfocussing saja masih kurang,” terang Wali Kota Aaf.

Aaf berharap untuk kegiatan di kelurahan bisa dimaksimalkan, yang lebih penting bagaimana semua sesuai regulasi aturan. “Kondisi ini tak hanya terjadi di Kota Pekalongan, pemerintah daerah lainnya juga hampir sama karena anggaran negara banyak defisit. Bagaimana memutar otak agar dana yang ada bisa digunakan secara maksimal. Tolong amanah betul dalam mengalokasikan dana kelurahan,” tandas Aaf.

Sementara itu, Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo menyebutkan hari ini pihaknya mengundang berbagai unsur masyarakat untuk menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan kegiatan sehingga hasil pembangunan nantinya dapat tepat kualitas, waktu, dan administrasinya.

Dibeberkan Wismo, pada capaian semester 1 penggunaan dana kelurahan di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara yakni untuk Kelurahan Krapyak capaiannya 31,32%, Kelurahan Degayu 25%, Kelurahan Kandang Panjang 37%, Kelurahan Padukuhan Kraton 43%, Kelurahan Bandengan 37,2%, Kelurahan Panjang Wetan 34%, dan Kelurahan Panjang Baru belum Wismo peroleh data persentasenya. “Pekerjaan fisik membutuhkan proses dan tidak serta merta langsung selesai, banjir, rob, dan curah hujan mempengaruhi waktu pelaksanaan kegiatan. Setiap kelurahan untuk pelaksanaannya beda-beda ada yang dilakukan LPM, BKM, dan sebagainya,” tutur Wismo.

Wismo berharsl hal yang disampaikan Wali Kota betul-betul dilaksanakan di kelurahan, jika masih ada hambatan dapat didiskusikan. Ini masih bulan Juli, harapannya dana kelurahan terurau dan teralokasikan dengan optimal.(sofi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *