Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Jerigen BBM Nelayan Mukomuko Terancam Ditolak SPBU Bandaratu dan Rekom Dari Dinas

×

Jerigen BBM Nelayan Mukomuko Terancam Ditolak SPBU Bandaratu dan Rekom Dari Dinas

Sebarkan artikel ini

Views: 58

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pasca Tim Tipiter Polres Mukomuko amankan seorang pria Inisial R asal Desa Pasar Sebelah dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) besubsidi jenis bio Solar dari Pertamina (SPBU) Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu beserta barang bukti sebanyak 17 jerigen BBM bio solar serta dua galon air mineral juga berisikan BBM Solar, berdampak kepada nelayan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait hal tersebut, Japos.co mengkonfirmasi Pertamina (SPBU) Bandaratu tempat kejadian pengamanan terhadap pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bio Solar tersebut memasok dari SPBU daerah itu.

Maneger SPBU Bandaratu Imam Wira Dinata saat di temui Japos.co di ruang kerjanya Rabu, (26/7/23) membenarkan pria yang diamankan di Mapolres Mukomuko dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar saat itu di keluarkan dari SPBU Bandaratu itu. Namun Manager SPBU membantah jumlah yang dikeluarkan dari SPBU saat itu tidak berjumlah 17 jerigen hanya sebanyak 6 jerigen.

“Benar, kemaren pria itu membeli BBM bersubsidi jenis bio Solar akan tetapi tidak mengeluarkan dalam jumlah 17 Jerigen seperti berita yang sempat kami baca di beberapa media. Itu tidak benar, tegas Meneger SPBU yang benar kami hanya mengeluarkan sebanyak 6 jerigen mungkin sisanya diamankan Tipiter Polres Mukomuko di rumahnya,” ujar Imam.

Ia juga mengatakan itu sudah melalui presedur, pengisian itu orang yang mempunyai barkot yang didaftarkan oleh saya sendiri atau petugas yang lain pengawasnya itu berdasarkan suran rekomendasi dari pihak dinas perikanan. Dari rekomendasi dari dinas perikanan kita daftarkan di subsidi jadilah sebuah barkot.

“Jadi masyarakat atau nelayan yang mengisi itu harus melalui barkot. Sedikit saya klarifikasi terkait jumlah jerigen yang dikelurakan malam itu yang diisi cuman hanya 6 jerigen, 6 Jerigen memang terdaftar di baskot kita dan kelihatan pada baskot kita jam berapa diisi dan berapa jumlah diisi itu kelihatan semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Imam mengaku hanya mengisi 6 jerigen pada barkot yang telah terdaftar dan yang sisanya bagi yang tertangkap ada di rumahnya jadi tidak benar kami mengisi 17 jerigen.

Ditanya soal tehnik pengambilan BBM di SPBU Bandaratu terkait BBM nelayan, Maneger SPBU Bandaratu Imam Wira Dinata menjelaskan sudah berkoordinasi dengan kepala bidang perikanan, untuk nelayan Pasar Sebelah itu jumlah kapal nelayannya berjumlah 19 Kapal.

“Dari 19 kapal itu yang direkomendasikan oleh orang desa itu yang mengambil cuman 2 orang untuk mengatasnamakan 19 kapal ini. Jadi, yang tertangkap itu dia memang punya 10 surat rekomendasi dari dinas, itu perwakilan dari desa. Dan desa yang mengutus dia untuk mewakili orang 10 ini utuk dia yang mengambilnya,” papar Maneger SPBU.

Maneger SPBU Bandaratu mengaku telah berkordinasi dengan pihak perikanan karena itu permintaan kepala desanya.

“Kepala desanya mengutus dua orang itu untuk mengambil BBM untuk 19 kapal itu. Sebenarnya secara tehnik tidak bisa pengambilan sekali banyak akan tetapi setelah kami tanyakan dengan pihak perikanan orang desa yang minta seperti itu. Jadi kami dari SPBU merasa serba slalah, satu sisi kami serba salah, disatu sisi mereka punya surat di sisi lain mereka juga minta di isi. Sebelum nya kami sudah wanti-wanti baiknya mengambilnya pakai motor biar bisa dua dua,” jelasnya.

“Kami mau koordinasi juga pada pihak dinas perikanan kami tidak mau lagi melayani jerigen biar dia itu dari nelayan maupun punya surat dari dinas kami bisa menolak, karena kami tidak ingin ini terjadi lagi atas nama SPBU pribadi. Ditegaskan nya juga, karena SPBU ini milik pribadi dengan skema kerjasama dengan Pertamina dengan sistem bagi hasil, jadi bukan ambil alih, pemilik masih bisa punya kekuasaan,” tegas Imam.

“Kita berhak menolak rekomendasi dari dinas. Ini sudah kita jadwalkan untuk menyampaikan soal ini ke dinas perikanan, karena kita tidak mau imbasnya ke SPBU,” tutupnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *