Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Dirgahayu HBA ke-63, Kajari Padangpanjang Ungkap Sejumlah Penanganan Kasus Dugaan Korupsi

×

Dirgahayu HBA ke-63, Kajari Padangpanjang Ungkap Sejumlah Penanganan Kasus Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Views: 67

PADANGPANJANG, JAPOS.CO –  Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 63 dan peringatan Hari ulang Tahun (HUT) ke – 23 ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangpanjang Jerniaty SH MH, gelar Press Release di Kejaksaan Negeri Kota Padangpanjang Sabtu(l (22/7/2023) .

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Gelar Press Release turut dihadiri seksi Bidang Intelijen, Anthoni Winata, SH MH ,Bidang Pidana Umum (Pidum) Edmon SH, Bidang PB3R Rahmat Nurhidayat SH, Bidang Datun Ridwan SH dan Bidang Pidana khusus (Pidsus) Fuad Ar Rahim SH. MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangpanjang Jerniaty SH MH, dalam keterangannya mengungkapkan,” pada tahun 2022/2023 laporan atas kinerja yang dicapai adalah, penanganan perkara bidang tindak pidana umum (Pidum), dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik sebanyak 73 perkara tindak pidana.”

“Terhadap 73 perkara tindak pidana tersebut, sudah dilakukan penuntutan dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Padangpanjang dan sudah di eksekusi, ujar Jerniaty.

Terkait kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangpanjang di tahun 2022 sesuai dengan tupoksi kami , Penanganan Perkara Pidana umum (Pidum) dari SPDP yang dikirim penyidik sebanyak 73 Perkara.

“Kemudian tahun 2023 kita sudah menerima SPDP dari penyidik sebanyak 60 perkara tindak pidana, 51 perkara sudah kita eksekusi dan 4 perkara yang dilakukan Restoratif Justice (RJ) dan 3 perkara kita pulangkan SPDP kepada penyidik,” ungkapnya.

Ditambahkan Jerniaty, “terhadap putusan perkara tindak pidana Korupsi ( Tipikor ) papan panjat tebing yang sudah divonis majelis hakim Tipikor, kami akan melakukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung ,”

Selanjutnya bidang pidana khusus (Pidsus) pada tahun 2022/2023 sudah menaikkan penyelidikan kasus dugaan bantuan hibah pengadaan sapi pada Dinas Pertanian Kota Padangpanjang ke tingkat Penyidikan.

“Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi pada Dinas Pertanian terkait pengadaan bantuan hibah sudah ditingkat penyidik, dan kalau sudah lengkap baru segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padangpanjang,” pungkas Jerniaty SH.MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *