Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

PAD Minim Berakibat Gaji Honorer Telat Dibayarkan

×

PAD Minim Berakibat Gaji Honorer Telat Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

Views: 32

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Sudah tiga bulan ini, gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak dibayarkan. Mereka, para tenaga honorer ini belum mendapatkan gaji terhitung sejak Bulan April 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu tenaga honorer di lingkup pemkab Pangandaran yang enggan menyebutkan namanya mengaku sejak April 2023 belum menerima gaji. “Honor Non ASN belum dibayarkan, padahal sudah hak kami sebagai pekerja,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (117/7).

Tenaga honorer lainnya yang tidak bisa disebutkan namanya di salah satu SKPD mengatakan, gaji tenaga honorer sudah tidak dibayarkan menginjak bulan ke-4. “Iya dari April sekarang kan sudah bulan Juli 2023,” katanya.

Sementara itu menanggapi keluhan dari para tenaga honorer tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar mengatakan, gaji honorer telat dibayarkan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangandaran yang minim.

Selain itu, kata Hendar, ada perubahan kebijakan aturan pengguna dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU). “Akibatnya, gaji tenaga honorer belum terbayarkan. Bahkan selain gaji tenaga honorer, tunjangan Kinerja untuk ASN pun untuk Mei hingga Juni 2023 belum dibayarkan,” katanya.

Hendar menjelaskan, gaji tenaga honorer di Pangandaran ini totalnya sebesar Rp 75 miliar dan Tukin sebesar Rp 6 miliar. “Terkait nasib tenaga honorer masih dibahas, salah satu solusinya dipangkas. Namun untuk ditiadakan tak mungkin. Uang tunjangan kinerja (tukin) ASN dan gaji honorer di Pangandaran berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika dihitung realisasi PAD tahun 2022 senilai Rp 115 Miliar, sedangkan untuk membayar gaji honorer Rp 75 Miliar dan Tukin Rp 6 Miliar. Pembayaran itu belum termasuk menutupi kegiatan bekas penanggulangan COVID-19 pada tahun-tahun sebelumnya. Karena kalau tukin dan honorer mah dari PAD, sedangkan PAD nya seret,” jelasnya.

Sementara itu, kata Hendar, untuk pembayaran utang daerah diambil dari PAD dan dana transfer bagi hasil pusat dan provinsi.

Dihubungi terpisah, Kepala BKPSDM Pangandaran, Wawan Kustaman mengatakan, jumlah honorer di Pangandaran  ada 4.367 orang, untuk laki-laki 2.288 dan perempuan 2.079 orang dari data update pada 12 Juni 2023. “Ya tentu kami masih butuh mereka, kalau dipangkas tidak mungkin. Kebutuhan masing-masing SKPD berbeda, sehingga jumlah mereka yang dibutuhkan sesuai beban kerja. Nanti kita kaji dan akan mencari solusi terbaik, saya akan temui bapak bupati,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pangandaran, H. Kusdiana mengatakan, terkait nasib tenaga honorer masih akan dibahas untuk kebijakannya, terkait pembayaran gajinya infonya ke BPKAD. “Tentu kami cari solusi, harus dari beberapa alternatif terbaik sebagai bahan kebijakan,” singkatnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 121 ASAHAN, JAPOS.CO – Jalan rusak bertahun tahun tak di perbaiki oleh pemerintah, akhirnya warga masyarakat Simpang Butonh dan Warga masyarakat Desa Silau Baru Kecamatan Air Joman kabupaten Asahan…

Berita

Views: 144 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Polri yang presisi, Polres Pandeglang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasatlantas Baru pada hari ini.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…