Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

HUT ke-77 Bhayangkara Polres Mukomuko Polda Bengkulu Gelar Donor Darah

×

HUT ke-77 Bhayangkara Polres Mukomuko Polda Bengkulu Gelar Donor Darah

Sebarkan artikel ini

Views: 99

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 77 Bhayangkara, Polres Mukomuko dan jajaran menggelar kegiatan donor darah di aula Polres Mukomuko (15/6). Kegiatan ini juga bertujuan agar dapat menambah stok kantong darah untuk PMI Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang sangat di butuhkan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH SIK MH mengatakan untuk memperingati HUT ke-77 Bhayangkara ini, Porles Mukomuko dan jajaran menggelar aksi Donor Darah. Nanti seluruh anggota akan ikut menyumbangkan darahnya setelah diperiksa kesehatannya.

“Tidak hanya personel Polri, aksi donor darah ini juga dikuti oleh Bhayangkari, personil TNI dan masyarakat yang antusias dengan kegiatan ini,” ucap Kapolres Mukomuko.

“Allhamdulilah pada hari ini kita sudah mengumpulkan darah dari pendonor sebanyak 118 kantong darah. Dan terima kasih buat yang sudah mendonorkan darahnya di momen acara ini, semoga dapat bermanfaat dan berkah bagi yang memanfaatkannya,” imbuh Kapolres.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 119 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…