Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Pemilik Bisnis Sarang Burung Walet “Nakal”, Abaikan Izin Lingkungan

×

Pemilik Bisnis Sarang Burung Walet “Nakal”, Abaikan Izin Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Views: 100

KAMPAR, JAPOS.CO – Bisnis penakaran sarang burung walet meresahkan masyarakat, diduga tidak ada kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Pemilik  justru terkesan menantang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Meski sudah diberitakan, suara kaset bernada suara burung walet bukannya volume suaranya dikecilin justru dikencangin. Hal itu, disampaikan salah satu Guru dan siswa kepada wartawan.

“Makin kencang,tiap harinya bising terus, abalagi hari ini anak-anak masih ujian,” ungkapnya, Selasa (6/6/23).

Menanggapi dampak tersebut, salah satu tokoh yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, selain polusi suara yang meresahkan, ada limbah cair yang menggangu kesehatan manusia yakni air yang bersumber dari kolam renang burung walet tersebut.

Menurut dia, setiap penakaran bisnis sarang burung walet memiliki kolam. Tentu air kolam yang  diganti.

“Itu limbah yang dialirkan kemena-mana bisa menimbulkan berbagai penyakit,” bebernya di lokasi Yayasan MA Himmatul Ummah.

Dari pantauan Japos.co dilapangan suara burung tersebut justru semakin kencang.

Bahkan, suara putaran kaset bersuara burung walet tersebut diduga berasal dari ruko toko Sentosa Mabel lantai dua hingga empat, Simpang Robert Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

Sementara, Kades Desa Sumber Makmur  Basroni menyampaikan pihaknya baru mengetahui ada warga mengalami dampak lingkungan atas kehadiran penakaran bisnis sarang burung walet tersebut. Itupun setelah pemberitaan ada warga yang melapor.

Kades mengatakan izin penakaran bisnis sarang burung walet tersebut ataupun yang ada disekitar Desa Sumber Makmur, diduga tidak ada, baik itu IMB bangunan.

Ditambahkan Sekdes Sumber Makmur Andika, dalam berkas arsip Desa, izin penakaran bisnis sarang burung walet tersebut tidak ada.

“Untuk sejauh ini belum ada laporan,” ungkapnya diamini Kades.(DH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *