Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Jelang Idul Adha, Disnakkan Ciamis Sosialisasikan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

×

Jelang Idul Adha, Disnakkan Ciamis Sosialisasikan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

Sebarkan artikel ini

Views: 62

CIAMIS, JAPOS.CO – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi tata cara penyembelihan hewan qurban yang HAUS (halal, Aman, utuh dan sehat). Sosialisasi ini atas kerja sama dengan DMI Ciamis dan MUI Ciamis, dilaksanakan di Kecamatan Kawali, Selasa (23/5).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut dikemukakan  Kadisnakkan Ciamis, H. Syarief Nurhidayat. Menurutnya, kriteria untuk hewan qurban adalah halal, aman, utuh dan sehat. Jangan sampai sapi atau hewan lain yang akan diqurbankan belum cukup umur dan kondisinya tidak sehat. “Hewan qurban yang halal adalah yang usianya sudah dua tahun. Sehat, sebelum disembelih terlebih dulu hewan qurban diperiksa kesehatannya, layak atau tidak, utuh atau tidak dan aman dikonsumsi,” ujarnya.

Kadisnakan Ciamis pun mengungkapkan ketersediaan hewan qurban untuk Idul Adha 2023 dalam kondisi aman. Ada pun ketersediaannya sapi 11.658 ekor, kerbau 2.990 ekor, kambing 151 ribu ekor dan domba 219 ribu ekor. “Untuk kebutuhan hewan qurban di Ciamis biasanya di bawah dari persediaan. Namun biasanya ada peningkatan pada saat menjelang hari H qurban. Untuk itu kami sudah meminta kepada peternak untuk menambah persediaan, khawatir ada tambahan permintaan. Persediaan sementara ini aman,” ungkap H. Syarief.

Guna mengantisipasi adanya penyakit dari hewan yang berasal dari luar daerah, Pemkab Ciamis pun akan memaksimalkan pos penjagaan. Pihaknya pun menghimbau kepada peternak untuk berkoordinasi dengan Disnakkan Ciamis ketika akan mendatangkan hewan ternak. Supaya sesama instan terkait dapat berkoordinasi mengenai kondisi hewan yang akan masuk ke daerah Ciamis.

Sementara itu, Ketua MUI Ciamis, K.H Saeful Ujun mengatakan sosialisasi tata cara penyembelihan hewan qurban tersebut sangat penting. Tujuannya supaya panitia dapat menyembelih hewan qurban dengan baik dan halal. “Dalam pelaksanaan qurban ini tentunya panitia perlu pengetahuan luas. Dari tata cara menyembelih sampah melihat kondisi fisik hewan layak atau tidak dan juga halal,” katanya.

Antisipasi Disnakan Ciamis

Disinggung mengenai mewabahnya penyakit cacar sapi atau LSD (lumpy skin disease), Kadisnakan Ciamis, H. Syarief Nurhidayat didampingi Kabid Keswan Kesmavet Disnakkan Ciamis, dr Asri Kurnia membenarkan dalam kurun waktu 2 bulan ada laporan 26 sapi terjangkit Cacar Sapi atau LSD. “Sebanyak 26 ekor sapi terjangkit cacar sapi atau LSD dari 15 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Disnakkan Ciamis pun berupaya melakukan pencegahan dengan respons cepat setiap laporan yang masuk, “ kata H. Syarief

Laporan yang masuk ke 5 UPTD ada 26 sapi yang terjangkit LSD. Rata-rata di kandang yang terjangkit itu hanya 2 sampai 3 ekor. Menyikapi hal itu, Disnakkan Ciamis pun langsung melakukan berbagai langkah agar penyakit LSD tersebut tidak mewabah. Salah satunya dengan membuat surat edaran ke UPTD untuk diteruskan ke para peternak. “Penularan wabah LSD ini tergolong cepat. Bisa melalui nyamuk, lalat dan air liur. Namun LSD ini bukan termasuk penyakit zoonosis sehingga tidak menular ke manusia, “ jelas H. Syarief diamini dr. Asri.

Sejauh ini, ungkap H. Syarief, tingkat kematian kasus LSD pada sapi ini terbilang rendah. Dari 26 ekor sapi yang terkena cacar berangsur sembuh, setelah proses pengobatan hingga 2 Minggu. “Sapi yang terjangkit harus langsung diisolasi untuk selanjutnya menjalani proses pengobatan. Mulai dari pemberian vitamin, intermectin bahkan bila perlu pemberian antibiotik. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran. Intinya respons cepat, peternak segera lapor dan kami siap melakukan penanganan,” ungkapnya.

Adapun gejala cacar sapi ini, jelas dr. Asri, seperti ada benjolan di tubuh, mengalami demam hingga panasnya mencapai 40,5 derajat dan nafsu makan turun. “Untuk penanganan LSD ini, kami 24 jam siap respons cepat bila mendapat laporan dari peternak. Termasuk penanganan Biosekuriti kandang. Untuk angka kematiannya memang rendah berbeda dengan PMK,” jelasnya.

Pihak Disnakkan pun mengimbau kepada peternak untuk tidak mengkonsumsi kulit dan daging yang telah mengalami cacar. Tapi untuk bagian lainnya masih bisa layak konsumsi. “Menjelang kurban ini, kan harus mengkonsumsi daging yang halal dan toyib. Untuk kulit dan daging yang terdampak LSD harus dipisahkan tidak boleh dikonsumsi. Disnakkan pun saat ini menunggu proses penyaluran vaksin untuk pencegahan cacar sapi atau LSD, “ pungkas dr. Asri. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *