Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Begal Sekaligus Pemerkosa Diringkus Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau

×

Begal Sekaligus Pemerkosa Diringkus Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau

Sebarkan artikel ini

Views: 261

PEKANBARU, JAPOS.CO – 2 Pelaku Begal disertai Pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga dan 1 orang sebagai Penadah hasil curian ditangkap Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan pada Senin (1/5/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Korban warga Sei Pabaso ini bernama NP (36) yang saat itu sedang berboncengan dengan anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat Biru Putih BM 3002 OF. Setiba di simpang tiga jalan poros Afdeling III Rayon A PT. Kamparindo, korban dihadang oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal dan memukul kepala korban sambil menodongkan senjata pistol kecil ( mainan ) ke kepala korban agar tidak berteriak.

Kemudian pelaku membawa korban NP dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit dan mengikat korban dan anaknya di perkebunan tersebut menggunakan tali tambang, Pelaku membawa korban terpisah dari anaknya dan memperkosa NP. Setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku kembali mengikat korban bersama anaknya dan pelaku pergi melarikan diri membawa sepeda motor serta HP korban.

Atas Kejadian tersebut, korban NP melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu guna proses lanjut.

Maka pada hari Senin (1/5/2023) sekira pukul 12.00 Wib, Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Polda Riau mendapatkan informasi diduga pelaku pencurian dengan Kekerasan yang terjadi Jl. Afdeling III Rayon A PT. Kamparindo Danau Lencang, Tapung Hulu, Kampar berada di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau.

Atas informasi tersebut Tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan Tim berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang dan melakukan maping lokasi terhadap terduga pelaku.

Sekira pukul 19.30 wib Tim berhasil mengamankan Pelaku atas nama ZS alias Biring (51) di Pos Bhabinkamtibmas desa Lubuk Ogong.

Kemudian Tim melakukan pengembangan dan sekira pukul 21.00 wib Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku MS alias Yudi (31) di rumahnya yang merupakan teman ZS saat melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan disertai Pemerkosaan tersebut beserta sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian.

Hasil interogasi yang didapat dari ZS dan MS ditemukan fakta bahwa motor korban dijual kepada seseorang bernama PN (48) dengan nominal sebesar Rp 2.000.000 dan handphone korban diberikan ZS kepada keponakannya bernama A yang berada di Langkat, Sumatera Utara.

Hasil interogasi yang didapat dari ZS dan MS ditemukan fakta bahwa pelaku MS mendapat bagian senilai Rp 800.000 dari hasil penjualan motor korban dan pelaku ZS mendapatkan Rp 1.200.000,- .

Hasil interogasi, didapati ditemukan fakta bahwa pelaku ZS juga pernah melakukan aksinya di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelelawan. Dari aksinya tersebut pelaku berhasil mengambil sepeda motor dan Handphone korbannya dan dijual kepada PN seharga Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Sepeda motor Beat warna abu-abu dengan Nopol BM 3195 CAB, 1 unit Sepeda motor Beat warna biru putih tanpa Nopol, 1 lembar plat bernopol BM 3002 OF dari dalam Jok Motor, 2 Senapan Angin, 33 Butir peluru kaliber 6MM, 2 pasang sepatu, 1 helai baju kameja warna abu-abu, 1 unit HP merk Vivo warna cream, 1 unit HP merk Oppo Cph2015, 1 buah Tas sandang kulit warna cokelat, 1 buah Kartu Pers DPP Komnas WI. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *