Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Diduga Kebal Hukum, Penadah Bebas Berkeliaran Sedangkan Pelaku Penggelapan Unit Mobil Sudah Dipenjarakan

×

Diduga Kebal Hukum, Penadah Bebas Berkeliaran Sedangkan Pelaku Penggelapan Unit Mobil Sudah Dipenjarakan

Sebarkan artikel ini

Views: 81

BATU, JAPOS.CO – Udin warga Pujon Kabupaten Malang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil, merasa sangat kecewa karena sudah setahun lebih kasusnya yang ditangani Satreskrim Polres Batu belum juga terselesaikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ia juga merasa heran, GV pelaku penipuan dan penggelapan sudah ditangkap dan divonis penjara bahkan mobilnya juga sudah ditemukan tapi kenapa sembilan orang diduga penadah tidak ada satupun yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Pelaku sudah ditangkap bahkan sudah dipenjara tapi saya heran kenapa sembilan orang diduga pelaku penadah mobil saya hingga saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka,”ungkap Udin kesal dan penuh kekecewaan.

Udin berharap Polres Batu segera menetapkan sembilan orang diduga pelaku penadah sebagai tersangka dan mobil Avanza miliknya disita oleh Polres Batu.

“Semoga Polres Batu segera bertindak tegas dan mobil saya yang sudah ditemukan disita sebagai barang bukti tindak pidana, ” tegas Udin,Rabu (12/04/2023).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Batu Iptu Yusi saat dikonfirmasi, kenapa sampai sekarang tidak ada pelaku yang diduga penadah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hubungi langsung Pak Rohman penyidik,” singkatnya.

” Langsung ke Pak Rohman Mas, ” tutur Iptu Yusi

Ditempat terpisah Rahman selaku penyidik menyampaikan bahwa saat ini sedang menangani kasus lain yang sudah dua tahun dan juga ada yang sudah tiga tahun belum terselesaikan.

“Untuk sembilan orang  yang di duga  penadah  belum bisa di naikkan statusnya sebagai tersangka karena saya sedang menangani kasus lain yang sudah dua tahun dan bahkan ada yang sudah tiga tahun belum selesai,” tutur Rahman.

Setelah mendapatkan informasi dari Rahman selaku penyidik anggota Satreskrim Polres Batu, Udin sangat kesal dan kecewa sekali.”Kalau memang masalah saya ini tidak bisa diselesaikan di Polres Batu, saya akan adukan ke Bidpropam Polda Jatim dengan di dampinggi Team Lembaga Bantuan Hukum(LBH TNT)Dani tri SH,” pungkas Udin dengan wajah sedih dan kesal. (Nank’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *