Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

LSM Focus Soroti Dugaan Penyimpangan Mamin UPT Puskesmas Kepanjen Kidul Kota Blitar

×

LSM Focus Soroti Dugaan Penyimpangan Mamin UPT Puskesmas Kepanjen Kidul Kota Blitar

Sebarkan artikel ini

Views: 177

BLITAR, JAPOS.CO – UPTD Puskesmas Kepanjen Kidul melalui satuan kerja pada kegiatan mamin Rapat dengan anggaran Rp.611.528.500,00 dilakukan melalui proses dan kerjasama dengan 4 penyedia pengelola catering yaitu MS catring ,FJ Catring, ND Catering dan WJ Catering.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun kerjasama tersebut bukan pihak ke 2 mendapatkan pekerjaan secara terintegritas proses tersebut, diketahui hanya meminjam nama atau bendera guna pertanggungjawaban, akan tetapi diduga hanya siasat satker UPTD puskesmas Kepanjen Kidul saja, diketahui ketika tahap SP2D pembayaran yang masuk ke penyedia memberikan angka tersebut kepada penyelenggara dan melakukan ketentuan pemotongan pajak hingga mengatur fee sebesar 5% dari nilai mamin setelah dikurangi PPH pasal 23 dan pajak Daerah untuk penyedia.

Alhasil praktek tersebut dilakukan oleh satker UPTD Puskesmas kepanjen Kidul kota Blitar, menurut keterangan diduga kondisi menyimpang terdapat kerugian Negara menyalahgunakan jabatan terjadi selisih Total Rp.69.525.341.45 merupakan pertanggunjawaban Riil Rp.28.119.875,00 dan  Rp.14.000.000,00

Menanggapi hal tersebut, LSM Focus Coruption Kota Blitar Bjunned As mengatakan Anggaran APBD terbeban oleh praktek menyimpang dilakukan oknum satker, pertanggungjawaban dinyatakan tidak syah untuk pembiayaan pengeluaran tidak tersedia.

“Dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 pasal 14 seharusnya melakukan verifiikasi tahapan beserta kelengkapan diajukan oleh bendahara pengeluaran dan pada pasal 141 ayat 1 setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah, mengenai hak yang diperoleh pihak penagih,” terangnya.

Dampak kegiatan Mamin tersebut berakir dengan kelebihan pembayaran belanja Mamin rapat, yang tidak sesuai mekanisme APBD yang dilakukan oknum satker pejabat penatausaha keuangan dan bendahara pengeluaran, oleh UPTD Kepanjen Kidul. Hal ini diduga lemahnya pengawasan Kadis/Kepala UPTD puskesmas Kepanjen Kidul seakan tutup mata.

Hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan dari Kadis/ Kepala UPTD Puskesmas Kepanjen Kidul. (Tim/Spto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *