Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Dua Desa di Pangandaran Masuk Kategori Rawan Pangan

×

Dua Desa di Pangandaran Masuk Kategori Rawan Pangan

Sebarkan artikel ini

Views: 57

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Dinas Kelautan Perikanan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pangandaran akan segera memberikan bantuan kepada ratusan warga kurang mampu yang berada di Desa Rawan Pangan di Kabupaten Pangandaran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kabid Ketahanan Pangan pada Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan atau DKKP Pangandaran, Rusyana mengatakan, kedua desa tersebut adalah Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak, dan Desa Pagerbumi Kecamatan Cigugur. “Bantuan tersebut, merupakan hasil kajian Sistem Kerawanan Pangan dan Gizi atau SKPG tahun 2023 terdapat dua desa di Kabupaten Pangandaran,” kata Rusyana.

Rusyana menambahkan, bantuan tersebut berupa sembako, dan akan diberikan pada Maret 2023 ini. “Kalau tepat waktunya saya kurang tahu, karena masih menunggu jadwal dari bupati, tetapi yang jelas akan bulan sekarang,” ujarnya.

Suryana menjelaskan, desa rawan pangan adalah kondisi suatu daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangan tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan. “Program bantuan tersebut akan terus berlanjut, nanti pertahunya kami lihat desa yang rawan pangan. Namun ada juga beberapa desa yang sama rawan pangan, tetapi karena keterbatasan anggaran, program tersebut akan dilakukan dalam satu tahun sekali, yang jelas nanti kedepannya hasil kajian dari SKPG lagi,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 42 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…