Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda Ciamis Gandeng para Kepala Desa

×

Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda Ciamis Gandeng para Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Views: 121

CIAMIS, JAPOS.CO – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kawali Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis mengadakan sosialisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi daerah dengan menggandeng para Kepala Desa di 2 Exs Kewadanan yaitu Kawali dan Panumbangan dengan tujuan mendongkrak Pendapatan Pajak Daerah, khususnya di Kabupaten Ciamis, Rabu (8/3).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Aef Saepuloh, S.Sos.,M.Si kepada Japos.co mengatakan sosialisasi ini adalah untuk peningkatan dan retribusi pendapatan daerah Kabupaten Ciamis tahun 2023 yang pertama pihaknya masih mempelajari dulu dikarenakan (Bapenda) baru berdiri kurang lebih 5 bulan. “Yang pasti tentu saja saya akan mempelajari terlebih dahulu ketentuan yang ada. Dan paling penting ketika pendapatan ingin kita naikan, ingin jadi sumber anggaran, tentu harus bekerja sama dengan OPD, Para kepala Desa yang ada di Kabupaten Ciamis dan alhamdulilah hari ini bisa di adakan sosialisasi Pendapatan Pajak dan retribusi di dua eks Kewadanan Kawali dan Panumbangan, “ kata Aef.

Aef menjelaskan, bahwa Bapenda juga akan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang ada. Baik itu yang terkait dengan pajak daerah maupun pajak retribusi daerah. “Kita akan menjalin komunikasi yang baik untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada para wajib pajak. Jadi memang aturan ini sudah mengikat kepada para wajib pajak. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran, para wajib pajak itu perlu dukungan dari berbagai elemen termasuk dari kepala pemerintah daerah termasuk para kepala Desa yang ada di Kabupaten Ciamis untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor, “ jelasnya.

Aef menuturkan, untuk memudahkan transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah pada saat ini pihaknya telah membuka layanan pembayaran digital internet banking. Pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan di Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Bank BJB dan kanal pembayaran digital lainnya atau pembayaran dengan QRIS.

Layanan pembayaran digital tersebut untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi di lapangan. Seperti lambatnya pelunasan dan problem lain yang menimbulkan kelalaian dalam pembayaran. “Lunasi pajaknya, awasi penggunaannya, nikmati hasilnya, karena dari pendapatan PBB-P2 itu sendiri akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan pembangunan,“ pungkas Aef. (Mamay)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 19 KAJEN, JAPOS.CO – Sebanyak 398 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pekalongan formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh…

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 192 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…