Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Permudah Akses Informasi, Disbudpora Ciamis Pasang Barcode di 8 Situs

×

Permudah Akses Informasi, Disbudpora Ciamis Pasang Barcode di 8 Situs

Sebarkan artikel ini

Views: 55

CIAMIS, JAPOS.CO – Dalam upaya mempermudah akses informasi melalui media digitalisasi, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis memasang barcode di 8 situs budaya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, S.STP.,M.Si, melalui Kabid Kebudayaan, H. Muharam A Zajuli, S.IP.,M.Pd. mengatakan, ada sebanyak 8 situs yang telah memiliki barcode pada plang pintu masuk situs. “Ini merupakan upaya untuk mempermudah akses informasi melalui media digital. Pasalnya, kita mempunyai tanggung jawab tentang akses informasi. Jadi informasinya itu satu sumber, dalam arti yang telah memiliki referensi sejarahnya, kami juga hati-hati dalam hal informasi ini,” katanya, Rabu (8/3).

Muharam mengatakan sebetulnya ada kuncen pada setiap 8 situs budaya itu. Namun keberadaan barcode bukan berarti mengecilkan keberadaan kuncen tapi hanya mempermudah akses informasi. “Kuncen itu juga pastinya ada keperluan pribadinya, jadi jika kuncen tidak ada bisa memanfaatkan barcode untuk memudahkan mendapatkan informasi dan sejarah setiap situs. Karena, akses informasi baik dari kuncen maupun dari barcode itu sama saja,” katanya.

Menurutnya, cara kerja barcode ini pengunjung hanya cukup scan menggunakan smartphone. Nantinya akan menunjukan alamat aplikasi, lalu klik alamat tersebut hingga muncul sebuah informasi mengenai situs tersebut. “Seperti asal usul situs ini dan sejarahnya seperti apa semuanya lengkap. Jadi kepada masyarakat jangan bingung kalau ke situs tidak ada kuncen ya, tinggal scan aja barcode nya,” ujarnya.

Muharam memastikan, informasi melalui barcode atau aplikasi itu sama saja sejarahnya. Pasalnya, itu sudah sesuai dengan kajian dengan para ahli. “Jadi kami juga tidak sembarangan kalau memberikan informasi. Itu sudah sesuai dengan kajian ilmiah dan juga dari ahli sejarah. Untuk memudahkan akses informasi. Adapun 8 situs di Kabupaten Ciamis yang memiliki barcode yakni Situs Bojong Galuh Karangkamulyan, Situs Gunung Susuru Kertabumi, Situs Samida Rajadesa, Situs Astana Gede Kawali. Kemudian, Museum Fosil Tambaksari, Museum Galuh Imbanagara, Museum Karangkamulyan, dan Situs Gandoang Wanasigra, “ pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 131 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…