Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Ratusan Mahasiswa Unigal Terancam Mengundurkan Diri

×

Ratusan Mahasiswa Unigal Terancam Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini

Views: 318

CIAMIS, JAPOS.CO – Seorang Mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) Ciamis mengundurkan diri karena tidak lolos dari program KIP Kuliah. Ia menandatangani surat pengunduran diri dari kampus tersebut pada, Senin (9/1).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Alif, Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unigal, asa dirinya mendapatkan gelar sarjana harus terhenti pasca Rektorat Unigal mengeluarkan surat edaran Nomor 0012/4213/SP/AK/R/I/2034. Bunyi surat tersebut menyatakan seluruh mahasiswa wajib melunasi pembayaran 100 persen biaya kuliah sebelum mengikuti ujian Ujian Akhir Semester (UAS).

Calon penerima KIP Kuliah termasuk dalam daftar wajib melunasi biaya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari rektorat, sebanyak kurang lebih 700 orang mahasiswa dinyatakan tidak lolos KIP Kuliah. KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Kekecewaan dirasakan Alif. Luapan kekecewaan tersebut mengakibatkan dirinya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari Unigal. “KIP salah satu harapan saya, tapi tidak lolos. Sedangkan aturan kampus saklek, 100 persen pembiayaan kuliah harus dilunasi. Saya lebih memilih keluar, “ ujar Alif.

Aturan Pelunasan

Sementara Rektor Unigal, Dr. Dadi, M.Si mengatakan bahwa aturan pelunasan sudah sejak lama diberlakukan di Unigal. Menurutnya isi dari surat edaran terkait kewajiban melunasi pembiayaan kuliah adalah hal yang wajar, dan sudah diberlakukan sejak lama. “Mengingat Unigal adalah Universitas swasta dengan Akreditas B, tentunya aturan itu merupakan hal yang wajar dan sudah semestinya, “ kata Dadi.

Lebih lanjut, Dadi mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan toleransi dengan menambah batas waktu pembayaran hingga tanggal 12 Januari 2023. “Kami berikan perpanjangan waktu untuk mahasiswa melunasi pembayaran, apabila tidak dapat menyanggupi, maka dinyatakan tidak berhak mengikuti UAS, “ ungkapnya.

Adapun sebagai upaya solusi alternatif, digagas oleh pihak yayasan dengan menggandeng finansial technology (fintech) yakni Danacita. Bagi Mahasiswa yang tidak lolos KIP Kuliah atau yang mengalami keterbatasan masalah keuangan, bisa mengajukan pinjaman ke aplikasi semacam pinjaman online (pinjol) khusus pembiayaan pendidikan yang apabila dilihat secara suku bunganya, melebihi standar perbankan.

Sekedar informasi, Danacita merupakan platform keuangan digital dengan solusi pembiayaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi dan program kejuruan. Induk perusahaan Danacita, ErudiFi, yang menawarkan solusi pembiayaan pendidikan berbasis teknologi di Asia Tenggara, telah mendapatkan kucuran dana sebesar USD 15 juta dari Helicap, perusahaan FinTech yang berbasis di Singapura.

Sementara itu, terkait kebijakan masalah pelunasan pembayaran kuliah yang harus segera dilunasi para mahasiswa, juga mekanisme terkait pinjaman Danacita, dan terkait isu soal sejumlah mahasiswa mengundurkan diri, pihak Yayasan Unigal belum bisa dikonfirmasi dengan alasan faktor kesibukan. (Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *