Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Dharmasraya Prioritaskan Honorer Senior Diangkat Menjadi P3K

×

Dharmasraya Prioritaskan Honorer Senior Diangkat Menjadi P3K

Sebarkan artikel ini

Views: 84

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ungkap keprihatinan terhadap tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun belum juga berubah status menjadi ASN.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Keprihatinan tersebut disampaikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan di depan ratusan peserta Apel Gabungan di lingkup Pemkab setempat, Pulau Punjung, Senin (07/11/2022)

Sutan Riska mengaku, akan berusaha memperjuangkan agar tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan.

Dirinya melihat, selama ini banyak faktor yang menghalangi para senior pelayanan publik itu menjadi ASN. Diantaranya, tidak adanya pembedaan antara honorer muda dan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dalam seleksi penerimaan. Dalam pelaksanaan tes, honorer muda lebih unggul dalam akademik, sehingga yang sudah berumur akan sulit bersaing.

Selain itu, menurut Sutan Riska, honorer senior yang karena faktor umur biasanya lebih lambat menerima informasi dan kalah cepat dibanding honorer muda. Ditambah lagi perilaku yang kurang elok dari oknum pemegang kewenangan di tingkat OPD, yang sering mengabaikan nasib honorer senior, demi mendahulukan kerabatnya.

“Saya sering mendapatkan keluhan, bahkan ada yang sampai menangis, bahwa namanya tidak terdata, padahal sudah puluhan tahun mengabdi, sedangkan yang baru dua -tiga tahun sudah ada namanya,” terang Sutan Riska.

Sutan Riska bercerita, bahkan guru TK-nya sendiri hingga saat ini belum berubah statusnya dari tenaga honorer, gara-gara namanya selalu tercecer.

“Kan kasihan kita kepada orang-orang yang mendidik kita sampai jadi sukses, sedang mereka sendiri masih belum beranjak dari status honorer,” ungkap Sutan Riska.

Oleh karena itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu meminta para kepala OPD untuk menyelesaikan pendataan tenaga honorer dengan seadil-adilnya.

Sutan Riska mengingatkan agar persoalan-persoalan honorer diselesaikan di tingkat OPD saja. Jangan sampai semua persoalan pendataan honorer di OPD, bupati pula yang mesti turun tangan.

Bahkan, Ia mengancam akan meninjau ulang posisi kepala OPD, jika masih ada aduan tentang masalah ketidakadilan tenaga honorer baru dan yang lama kepada dirinya.

“Kita semua akan ikut bahagia, setelah puluhan tahun mereka hanya dapat honor Rp. 300 Ribu perbulan, nanti akan mendapatkan penghasilan Rp. 3 juta diujung pengabdiannya”, tukasnya.(Erman Chaniago).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 85 PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Guna meningkatkan dunia pendidikan yang berkualitas di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera utara, Aliansi Agent Of Change Siantar-Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota…

Berita

Views: 61 ASAHAN, JAPOS.CO – Kurang perhatiannya dari pemerintah Kabupaten Asahan terhadap Infrastruktur jalan, membuat warga marah dan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster yang bertuliskan berbagai kata-kata.Advertisementscroll kebawah…