Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Rencana Aksi Mogok Mengajar, 158 Tenaga Guru Honda Mukomuko Buyar

×

Rencana Aksi Mogok Mengajar, 158 Tenaga Guru Honda Mukomuko Buyar

Sebarkan artikel ini

Views: 63

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Rencana mogok mengajar yang sudah disusun dengan matang oleh 158 orang guru Honor Daerah (Honda) atau guru pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PPPK) buyar. Sehingga seluruh guru PDPK Pemkab Mukomuko di 3 kecamatan, di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali seperti biasa melaksanakan tugas rutin masuk sekolah dan mengajar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepastian batalnya aksi mogok tersebut, dibenarkan Koordinator Wilayah (Korwil) Guru PDPK Kecamatan Teramang Jaya, Almukhazen, SPdI, saat dikonfirmasi wartawan Senin (7/11).

“Belum jadi aksi mogok,” kata Almukhazen.

Seluruh guru Honda di Kecamatan Teramang Jaya, termasuk di Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan Sungai Rumbai, kembali beraktivitas. Walaupun awalnya sudah sepakat, mogok sampai gaji mereka 5 bulan dibayarkan. Dan juga diterbitkan SK perpanjangan kontrak mereka sebagai PDPK

“Untuk saat ini, kawan-kawan masih masuk dan mengajar seperti biasa, tukas Almukhazen.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Kadispendik) Mukomuko, Epi Mardiani, SPd membenarkan, tidak terjadinya aksi mogok tersebut.

“Ini merupakan laporan dari para kepala sekolah, guru PDPK hari ini masuk dan aktif mengajar seperti biasa,” kata Epi. Ia pun kembali menegaskan, bahwa Dinas bahkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sudah berupaya memperjuangkan nasib PDPK. Bukan saja untuk PDPK di 3 kecamatan tersebut. Tapi juga PDPK se-Kabupaten Mukomuko.

Bahkan bukan guru saja. Seluruhnya, termasuk mereka yang mengabdi sebagai tenaga tata usaha, pustawakan dan lainnnya. Semuanya kita perjuangkan,” tegasnya.

Hanya saja, seluruhnya butuh proses. Dan hari ini, ia sudaj meminta kepala bidang terkait di Dinas. Untuk mengecek draf SK perpanjangan kontrak, untuk memastikan tahapannya.

“Kalau sudah selesai diverifikasi oleh Bagian Hukum, nanti akan naik untuk ditandatangani bupati. Setelah itu, langsung kita bagikan dan proses pembayaran gajinya,” pungkas Epi.

Hal senada juga disampaikan Kabid Dikdas Arni Gusnita, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.”sesuai petunjuk kadis, saat ini kita sedang melakukan verifikasi dibagian hukum, untuk aksi mogok mengajar tersebut, ternyata tidak terjadi, semua guru di 3 kecamatan itu kembali masuk sekolah dan mengajar seperti biasanya,” imbuh Arni.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *