Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kendaraan Dinas Dinkes Mukomuko Diperiksa Inspektorat

×

Kendaraan Dinas Dinkes Mukomuko Diperiksa Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Views: 54

MUKOMUKO, JAPOS.CO –  Dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Selasa pagi (25/10) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mukomuko melalui bidang Aset serta didampingi Kasi Datum Kejaksaan Negri (Kejari) Mukomuo, mulai melakukan pendataan atau pemeriksaan kendaran dinas di beberapa dinas, salah satunya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintahan Daerah Pemkab Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tujuan dilaksanakan pendatan serta pemeriksaan kendaraan dinas tersebut, untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas tersebut, mengsinkronkan jumlah kendaraan dengan pengguna kendaraan, tidak hanya itu, hingga kelengkapan kendaraan itu pun diperiksa, seperti kerangka mesin, surat- surat dan pendataan yang dianggap penting.

Dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Mukomuko Sukiman SP melalui Plt Inspektur Inspektorat Apriansyah ST mengatakan pemeriksaan kendaraan dinas ini untuk mendata siapa pemegangnya, posisi assetnya dimana, serta status asset.

”Kita juga melakukan uji petik atau mencatat kondisi fisik kendaraan dinas tersebut, untuk tertip administrasi kita akan mencatat kondisi kendaraan dinas tersebut, jika kendaraan itu masih ada kita catat masih ada, begitu juga keberadaan asset tersebut,” terangnya.

“Jika ada ditemukan administrasi kendaraan yang belum lengkap, kita akan perintahkan untuk menyelesaikan nya guna untuk melakukan pencegahan dini tentang posisi aset,” lanjut Apriansyah dilokasi pemeriksaan.

Disinggung berapa jumlah kendaraan dinas yang tercatat dibagian asset, Apriansyah mengungkapkan untuk menentukan berapa jumlah kendaraan dinas yang ada di Dinas Kesehatan.

“Kita akan sinkronkan dengan cataan yang ada di dinas ini, nanti kita lihat berapa menurut catatan Dinas dan berapa dalam catatan Bagian asset, besar kemungkinan ada catatan yang tidak sama, bisa saja diantara Dinas dengan Bidang asset terdapat salah catatat ujar Inspektur Inspektorat,” ungkapnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bustam Bustomo mengatakan kendaran dinas yang tercatat kusus di Dinas Kesehatan hingga saat ini tercatat sebanyak 37 unit kendaraan dinas yang terdiri dari, 27 unit kendaraan dinas roda dua, sedangkan untuk kendaraan roda empat berjumlah sebanyak 10 unit.

“Pemeriksaan kendaraan dinas ini adalah merupakan program asset yang bekerjasama berdampingan dengan Inspektorat, Kejaksaan bagian Datun untuk menertipkan asset, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaraat tersebut terdapat dalam catatan namun kendaraan nya tidak ada, maka akan kita telusuri dan kita cari diman keberadaan asset tersebut dan siapa penggunanya, bisa saja kendaraan dinas yang dipakai oleh kawan- kawan yang dulu berdinas ternyata sudah pindah , namun kendaraan nya belum di kembalikan oleh yang bersangkutan,” terang Bustam.

Diketahui, pemeriksaan kendaran dinas tersebut tidak hanya diberlakukan pada Dinas Keshatan sajanamun, pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Mukomuko itu akan diberlakukan di setiap instansi pemerintahan daerah yang tercataat sebagai asset daerah kabupaten Mukomuko dalam koordinir BPKD bagian asset.(JPR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 111 WAY KANAN, JAPOS.CO – Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Wakapolres, Kabagren, Kabag SDM, Kasikum dan Serah Terima Jabatan Kabagops, Kasatbinmas, Kapolsek Kasui, Kapolsek Pakuan Ratu bertempat  di…