Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

KPU Riau Dan Bawaslu Datangi Partai Perindo Riau Guna Proses Verifikasi Faktual

×

KPU Riau Dan Bawaslu Datangi Partai Perindo Riau Guna Proses Verifikasi Faktual

Sebarkan artikel ini

Views: 120

PEKANBARU, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengunjungi Kantor DPW Perindo Riau di Jalan Borobudur  guna melakukan Verifikasi Faktual pada Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada Senin (17/10/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kedatangan KPU Riau dan Bawaslu Riau disambut oleh Ketua DPW Perindo Riau, Dedi Irawan bersama pengurus. Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir didampingi Ketua Bawaslu Riau menjelaskan bahwa kedatangan Tim untuk melakukan Verifikasi Faktual Partai Perindo dalam keikutsertaannya di Pemilu 2024.

Ilham menjelaskan, Verifikasi Faktual  dilakukan pada tanggal 15 Oktober – 4 November 2022. Kemudian penyampaian hasil verifikasi faktual pada 9 November 2022.

“Tahap Verifikasi faktual pengurusan dimulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 baik di tingkat DPP, DPW, Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota. Kalau keanggotaan tidak di tingkat pusat, tapi di tingkat Kabupaten Kota.

Dalam verifikasi ini memang ada beberapa komponen, kalau tingkat DPP sampai tingkat Provinsi itu hanya kepengurusan saja difaktualkan, tapi kalau di Kabupaten ada 2, yakni tingkat kepengurusan ditambah keanggotaan. Pada Verifikasi faktual ini ada 3 yang menjadi perhatian khusus, yakni pertama kesesuaian pengurusan di tingkat provinsi dengan dokumen yang diupload di Sipol (Sistem Informasi Partai politik) oleh DPP.

DPP itu mengupload kepengurusan tingkat Provinsi, Kabupaten, tingkat Pusat, kami cocokkan itu. Yang kedua, itu terkait dengan memperhatikan 30% kepengurusan perempuan. Kemudian yang ketiga terkait dengan alamat dan domisili kantor,” ujar Ketua KPU Riau, Ilham di Kantor DPW Perindo.

“Nanti di tanggal 8-9 November KPU Riau akan mengumumkan  hasil verifikasi faktual Kepengurusan ini. Yang memenuhi syarat langsung ke tahap penetapan, dan yang belum memenuhi syarat dilakukan perbaikan dokumen persyaratan di tanggal 10 – 23 November. Lalu di tanggal 8 Desember kami akan mengumumkan hasil Verifikasi Faktual Parpol tersebut,” jelasnya.

Jika tidak memenuhi syarat maka tidak diterima, sedangkan yang memenuhi syarat langsung mengikuti tahapan penetapan Parpol Peserta Pemilu,

“Jadi, tanggal 4 Desember itu sudah diketahui Partai Politik Calon peserta Pemilu menjadi Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024,” ucap Ketua KPU Riau ini.

Sementara itu, Ketua DPW Perindo Riau, Dedi Irawan mengatakan Partai Perindo optimis lolos sebagai peserta Pemilu di tahun 2024.

“KPU Riau dan Bawaslu hadir untuk melakukan verifikasi faktual terhadap Kantorisasi dan Kepengurusan DPW Partai Perindo Prov.Riau sesuai dengan undang-undang untuk Peserta Pemilu 2024. Karena kita dari awal telah mengikuti prosedur, langkah-langkah yang ditetapkan oleh KPU, kita optimis lolos sebagai peserta Pemilu di tahun 2024. Insya Allah hasilnya baik, Perindo Riau siap menyongsong Pemilu 2024 , kita juga sedang menunggu hasil Verifikasi Faktual DPD se-Riau dari 12 Kabupaten Kota,” terang Dedi di Kantor DPW Perindo.

“Dokumen yang diperiksa berkaitan dengan KTA, KTP Pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), Keterwakilan Perempuan 30%, dan Alhamdulillah Partai Perindo Provinsi Riau memiliki Keterwakilan perempuannya sebanyak 40%,”  tutupnya (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *