Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Aksi Protes Warga Jalan Sadananya Ciamis Ditanami Pohon Pisang

×

Aksi Protes Warga Jalan Sadananya Ciamis Ditanami Pohon Pisang

Sebarkan artikel ini

Views: 115

CIAMIS, JAPOS.CO – Seperti diketahui jalan ditanami pohon pisang oleh masyarakat Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis sempat viral vidionya di media sosial (medsos). Terlihat ada beberapa pohon pisang ukuran kecil yang tepat tertanam di Jalan Kabupaten.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hasil penelusuran tim Jaya Pos ternyata lokasi jalan ditanami pisang di Jalan Kabupaten Dusun Desa, Desa Gunungsari, Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis.

Keterangan salah satu warga yang namanya ingin disamarkan itu menyampaikan bahwa benar jalan kabupaten rusak parah. “Karena sudah lama tidak ada perbaikan pada akhirnya masyarakat kesal dan menanaminya dengan pohon pisang. Itu sebagai bentuk kekesalan masyarakat, “ujarnya.

Dirinya mengetahui sejak tahun 2018 diajukan perbaikan, serta ada kabar dari pihak desa 2021 katanya akan perbaikan, tapi gagal. “Jadi kalau ditotalkan sudah ada tiga kali pengajuan oleh pihak desa kepada pihak Kabupaten Ciamis, namun sampai sekarang tidak ada perbaikan, ” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan bahwa jalan rusak di Desa Gunungsari Kecamatan Sadananya akan  diperbaiki. “Jadi kami akan agendakan atau dibereskan jalan tersebut tahun 2023,” singkatnya.

Ditambahkan Anggota Komisi C DPRD Ciamis, Uus Rusdina pihaknya akan mengawal  perbaikan jalan di Desa Gunungsari tersebut. “Karena setahu saya sudah tiga kali pengajuan tidak kunjung realisasinya. Sampai-sampai masyarakat kesal hingga ditanamlah pohon pisang, ” kata Uus yang juga Anggota Bangar DPRD Ciamis.

Sementara itu Ketua BPD Desa Gunungsari, Hilman Hakim membenarkan bahwa permasalahan jalan yang statusnya dari jalan desa menjadi jalan kabupaten di wilayah Desa Gunungsari sempat viral di media sosial. Hilman mengatakan bahwa usulan permohonan peningkatan jalan kabupaten di wilayah Desa Gunungsari Kecamatan Sadananya dimulai terhitung 18 Juni 2020 yang pada waktu itu ditembuskan kepada Bapak Bupati Ciamis, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Inspektur Kabupaten Ciamis sewaktu dijabat Pjs Kepala Desa Gunungsari, Dede Rustandi serta Camatnya Tini Lastiniwati.

Pada waktu itu sesuai dengan pengajuan pada musrembang desa dan RKP desa tahun anggaran 2012 serta melihat keadaan bahwa jalan kabupaten yang berada di wilayah Desa Gunungsari perlu adanya peningkatan jalan (Hotmix, TPT dan Drainase jalan). “Mengingat jalan tersebut adalah jalan penunjang objek wisata khususnya Wisata Cadas Ngampar Desa Gunungsari Kecamatan Sadananya, kami memohon kepada Bapak Bupati agar dapat merealisasikan peningkatan jalan kabupaten tersebut, “ kata Hilman.

Disusul, kata Hilman, permohonan alih status jalan desa tertanggal 13 Agustus 2021pada waktu itu Camatnya, H. Elan Suherlan. “Isi surat tersebut dalam rangka akselerasi program percepatan pembangunan dan ketersediaan pelayanan publik yang memadai, dimana pihaknya sebagai Ketua BPD Desa Gunungsari mengajukan permohonan alih status jalan desa oleh pemerintah Kabupaten Ciamis sepanjang 2.100 x 3 meter dimulai terminal Sadananya sampai blok Dusun Cikatomas RT.13 RW.04 Desa Gunungsari, “ kata Hilman.

Adapun dasar alih fungsi tersebut, tandas Hilman, dalam rangka optimalisasi pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat, memperlancar arus transportasi dalam rangka menunjang perekonomian masyarakat, memperlancar akses menuju wisata Cadas Ngampar serta jalan tersebut tembus dengan jalan kabupaten yang berada di Desa Tanjungsari, Desa Bendasari dan Desa Sadananya. (Mamay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *