Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESumatera Barat

Pj Wali Pulakek Koto Baru Melaksanakan Musrenbang

×

Pj Wali Pulakek Koto Baru Melaksanakan Musrenbang

Sebarkan artikel ini

Views: 58

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Pj Wali Pulakek Koto Baru Drs Afrimon SPd MPd melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berjalan dengan lancar, Kamis (15/9).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang dilaksanakan terbuka tersebut turut dihadiri perangkat kewalian Sepuluh WaliJorong (kejorongan) Bamus Badan Musyawarah Desa, Pendamping Desa,(Nagari)juga di hadirkan beberapa unsur tokoh masyarakat.

Sebagai pimpinan, kata Afrimon musrenbang ini bertujuan memusyawarahkan Rencana kerja Kegiatan Nagari (RKPN), pelaksanaannya berpedoman kepada aturan Peraturan Menteri nomor 14 tahun 2016 dan Undang-Undang nomor 21 tahun 2021.

“Kedua aturan tersebut acuan hukum yang harus ditaati dalam melakukan penggunaan dana DD, ADD, kebijakan kebijakan penggunaan dana desa ini wajib disesuaikan dengan program kebijakan negara, yaitu pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dalam penggunaan Dana Desa, lanjut Afrimun, pertama peningkatan ketahanan pangan, kedua kebijakan penurunan inflansi, ketiga peningkatan sumberdaya manusia, desiminasi bencana serta kesehatan,” paparnya.

Menurutnya, wilayah kejorongan kewa Lian Pulakek khususnya, bagi proposal yang tidak tersedia atau tidak  tercaver dengan dana desa akan diusahakan dengan beberapa sumber dari dana lain, seperti berasal dari Dana APBN pusat, APBD Pemdakab Solsel dan provinsi, dana Pokir DPRD provinsi dan Aspirasi DPRD Solok Selatan.

Selain itu, lanjutnya pihaknya melakukan pengujuan proposal kepada pengusaha warga Solsel diperantauan diluar Solsel.

Dikesempatan yang sama Sekretaris Nagari (sekna) Tabrani mengatakan usulan masyarakat menjadi proritas. “Bagi proposal dari berbagai kejorongan 10 jorong, kami tampung juga diajukan pengusulannya melalui CSR perusahaan perusahaan di 13 perusahaan yang ada di Solsel seperti misalnya PT Suprime Energi Malaboh Solok Selatan dan lainnya,” sebutnya.

Jadi penggunaan Dana Desa 30% dipergunakan untuk fisik yang sangat diutamakan artinya azas manfaat yang dirasakan langsung oleh pihak masyarakat,” Afrimon mengakhiri. (NA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *