Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Pendapatan Meningkat, Wabup Serang Sampaikan Raperda APBD Perubahan TA 2022

×

Pendapatan Meningkat, Wabup Serang Sampaikan Raperda APBD Perubahan TA 2022

Sebarkan artikel ini

Views: 73

SERANG, JAPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menyatakan jika pendapatan Tahun 2022 mengalami peningkatan baik pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendapatan transfer. Peningkatan disampaikan Pandji pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahuan Anggaran Perubahan 2022 pada Kamis, 1 September 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,11 triliun direncanakan menjadi Rp3,31 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp195,99 miliar atau naik sebesar 6,29 persen,”ujar Pandji dalam sambutannya.

Usai paripurna lebih lanjut Pandji menyatakan, bahwa peningkatan lebih kepada pendapatan asli daerah. Pendapatan asli daerah direncanakan akan meningkat sampai Rp155 miliiar.

“(Pendapatan meningkat) kita berangkat dari potensial ada, baik dari sektor yang menjadi primadona yaitu BPAHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PJU (Penerangan Jalan umum), dan PP (Pajak Perhotelan),” terang Pandji.

Secara rinci Pandji menyatakan, untuk PAD semula sebesar Rp873,53 miliar menjadi sebesar Rp1,03 triliun meningkat sebesar Rp159,95 miliar atau naik sebesar 18,31 persen. Kemudian pendapatan transfer semula sebesar Rp2,20 triliun rupiah menjadi Rp2,24 triliun meningkat sebesar Rp38,30 miliar atau naik sebesar 1,74 persen.

“Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp36,19 miliar menjadi Rp33,91 miliar mengalami penurunan sebesar Rp2,27 miliar atau berkurang sebesar 6,67 persen,” jelas Pandji.

Sedangkan terkait adanya arahan Pemerintah Pusat agar menyisihkan APBD sebesar 2 persen, Pandji menegaskan bahwa tanpa arahan dari pusat pun otomatis Pemkab Serang akan menyisihkan untuk bantalan pengamanan apabila terjadi gejolak inflasi.

“Mengingat akan adanya rencana kenaikan harga BBM otomatis berimbas terhadap inflasi daerah,”katanya.

Oleh karena itu, sebut Pandji, Pemkab Serang harus mengambil jaring-jaring pengaman untuk biaya transportasi dan juga bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat yang paling terkena dampak atas kenaikan BBM.

“Kita sekarang sedang mengadakan validasi yang lebih akurat lagi, berapa orang kelompok masyarakat yang terkena dampak akibat inflasi,”ucapnya.

“Karena dengan adanya rencana kenaikan harga BBM itu akan terjadi efek multi player terhadap biaya transportasi. Kepada mereka yang terdampak kita akan memberikan bantuan sosial. Sekarang kita sedang melakukan pendataan, jangan sampai seperti dulu zaman BLT orang yang semestinya tidak dapat malah dapat, dan orang yang dapat malah tidak dapat,” tukas Pandji.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahuan Anggaran Perubahan 2022 di Pimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir para wakil ketua dan puluhan anggota DPRD serta Pejabat di lingkungan Pemkab Serang.(Yan/Hms Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 62 WAY KANAN, JAPOS.CO – Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Wakapolres, Kabagren, Kabag SDM, Kasikum dan Serah Terima Jabatan Kabagops, Kasatbinmas, Kapolsek Kasui, Kapolsek Pakuan Ratu bertempat  di…