Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

DPP LSM Perisai Desak Kapolda Riau Tindak Lanjut Tersangka AA

×

DPP LSM Perisai Desak Kapolda Riau Tindak Lanjut Tersangka AA

Sebarkan artikel ini

Views: 67

PEKANBARU, JAPOS.CO – DPP LSM Perisai malayangkan surat kepada Kapolda Riau Irjen M Iqbal terkait penetapan tersangka mantan Bupati Siak AA di Polda Riau, Senin (22/8/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH mengirimkan Surat Nomor 054/DPP/LSM-P/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 perihal mohon informasi tindak lanjut atas surat Nomor 021/DPP/LSM/P/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022 lalu.

Menurut Sunardi, sehubungan surat dari LSM Perisai Riau yang diterima Polda Riau Nomor 021//DPP/LSM-P/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022 lalu, perihal mohon informasi tindak lanjut penetapan tersangka mantan Bupati Siak AA. Sesuai Laporan Polisi dengan nomor LP/361/VIII/2015/SPKT/Riau tanggal 14 Agustus 2015 dengan Pelapor Jimy, sampai saat ini DPP LSM Perisai Riau belum mendapatkan informasi atas permohonan sebagaimana dimaksud.

“Berdasarkan surat balasan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Nomor B-1073B/Kompolnas/6/2022 tanggal 28 Juni 2022, melalui surat yang dikirim Kompolnas kepada Kapolda Riau Nomor B-1073A/Kompolnas/6/2022 tanggal 28 Juni 2022 yang isinya untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tulis Sunardi dalam surat tersebut.

Mengingat sampai saat ini, kata Sunardi, DPP LSM Perisai Riau belum mendapatkan informasi tersebut, maka bersama surat itu DPP LSM Perisai Riau kembali memohon informasi tindak lanjut atas penetapan tersangka mantan Bupati Siak AA sesuai Laporan Polisi Nomor LP/361/VIII/2015/SPKT/Riau tanggal 24 Agustus 2015 dengan Pelapor Jimy.

“Surat DPP LSM Perisai Riau ini yang ditujukan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MSi ditembuskan juga ke Kemenkopolhukam RI di Jakarta, Kompolnas RI di Jakarta, Kapolri di Jakarta, Irwasum Polri di Jakarta, Irwasda Polda Riau, Bid Propam Polda Riau di Pekanbaru,” ujarnya.

Disebutnya, dari banyak keluhan masyarakat yang disampaikan kepada wartawan, beberapa laporan masyara masyarakat lamban dituntaskan beberapa petugas di Polda Riau. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar jajarannya dengan segera menuntaskan laporan masyarakat.

“Kurang lebih delapan bulan kinerja Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengemban tugas di Riau, masyarakat menunggu terobosannya,” tutupnya.(AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *