Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

125 Warga Binaan Lapas Ciamis Mendapatkan Remisi HUT RI ke-77

×

125 Warga Binaan Lapas Ciamis Mendapatkan Remisi HUT RI ke-77

Sebarkan artikel ini

Views: 49

CIAMIS, JAPOS.CO – Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menyerahkan secara Simbolis Remisi Umum Kepada 125 Warga Binaan Lapas Ciamis. Penyerahan remisi dilakukan oleh Wabup Ciamis pada kegiatan Pemberian Remisi Umum, Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Tahun 2022 di Lapas Ciamis, Rabu (17/8).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui, Remisi merupakan hak para narapidana apabila telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Pemberian remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Dalam sambutannya Wabup Ciamis menyampaikan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi. “Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas rutan seluruh indonesia khususnya di Kabupaten Ciamis,” ujar Yana.

Wabup Ciamis berpesan kepada warga Lapas untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan dan program dimasa yang akan datang. “Bagi warga binaan yang mendapat remisi dengan peroleh kebebasan saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat jadilah insan pribadi yang baik, ” pesannya.

Wabup Ciamis menuturkan dengan disahkannya undang-undang pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang baru diharapkan proses pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal. “Pada saat ini kita patut bersyukur dan berbahagia karena telah disahkannya undang-undang tentang pemasyarakatan, sebagai upaya penyempurnaan dari undang-undang pemasyarakatan sebelumnya, ” tutur Yana.

Kepada seluruh petugas di lembaga pemasyarakatan Wabup Ciamis meminta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka pedomani Pancasila sebagai landasan. “Terakhir saya ucapkan terima kasih seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian hukum dan HAM,” tukas Yana.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ciamis, Soni Sopyan mengatakan total narapidana yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2022 adalah sebanyak 125 orang.

Dengan rincian 124 potongan tahanan dan satu orang narapidana atas nama Gatot Suprianto bin Darmo mendapatkan kebebasan habis masa tahanan. “Dengan adanya pemberian remisi umum 17 Agustus Tahun 2022 diharapkan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi umum tersebut dapat menyesali pelanggaran hukum yang telah dilakukan lebih semangat mengikuti program pembinaan di Lapas dapat memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat dan lebih cinta tanah air, ” kata Gatot.

Upacara HUT RI Tingkat Kabupaten Ciamis

Sementara itu di tempat terpisah sebelumnya, pelaksanaan Upacara Kemerdekaan HUT RI ke 77 tingkat Kabupaten Ciamis, dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya di Lapang Lokasana, Rabu (17/8). Bertindak sebagai Komandan Upacara, Kapten Arh Suharto Perwira Kodim 0613 Ciamis dan untuk Perwira Upacara oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ciamis. Sementara, petugas pembaca teks pancasila, Dandim 0613 Ciamis, teks Proklamasi UUD 1945, Kapolres Ciamis dan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 77 Tahun 2022. Menurutnya, bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia tidak didapatkan dengan mudah, tetapi melalui perjuangan dan penghargaan jiwa dan raga dari para pahlawan dalam melawan penjajah. “Pada momentum peringatan kemerdekaan ini mari Kita renungkan semua perjuangan dan jasa para pahlawan serta selalu kita doakan semoga arwah para pahlawan diterima di sisi Allah SWT, ” ujar H. Herdiat.

Disampaikannya, segala perjuangan dan pengorbanan para pahlawan harus dilanjutkan oleh generasi penerus saat ini sebagai salah satu upaya dalam mengisi kemerdekaan. “Tugas kita saat yang tidak mudah karena kita akan menghadapi berbagai tantangan dan rintangan seperti pandemi covid 19 yang telah kita hadapi selama lebih dari 2 tahun, ” terang H. Herdiat.

Selanjutnya, Bupati Ciamis juga menyampaikan bahwa kemerdekaan juga harus didukung dengan kebersamaan dan sinergitas yang kuat. “Kemerdekaan harus didukung dengan kebersamaan yang kuat sehingga apabila terdapat tantangan dan rintangan kita semua akan pulih lebih cepat dan segera bangkit lebih kuat untuk membawa indonesia menjadi lebih baik dan lebih maju,” kata H. Herdiat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada semua pihak yang telah turut berpartisipasi aktif dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Ciamis. “Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada forkopimda Satgas dan relawan Covid-19 Kabupaten, kecamatan maupun desa pada tenaga kesehatan dan unsur TNI/Polri serta seluruh masyarakat yang telah bahu membahu bersama-sama melaksanakan penanganan kasus Covid 19. Fokus kita berikutnya dalam melanjutkan kegiatan pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah, ” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *