Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

DPRD Pangandaran Soroti Transparansi Anggaran Pengadaan PJU

×

DPRD Pangandaran Soroti Transparansi Anggaran Pengadaan PJU

Sebarkan artikel ini

Views: 33

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pangandaran dengan biaya Rp 50 miliar turut disorot anggota DPRD Pangandaran. Transparansi anggaran dipertanyakan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Pelaksanaan itu minim perencanaan, saya kira memang harus dibahas ulang,” ujar Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Jalaludin kepada para awak media, Rabu (10/8).

Jalaludin mengatakan proses distribusi dari anggaran tersebut patut dipertanyakan. Termasuk transparansi penggunaan anggaran tersebut. “Persoalannya kan distribusinya yang harus dipertanyakan, transaparansi kegiatan yang harus dipertanyakan, pelaksanaan sangat minim perencanaan, saya akan kaji juga dan tanyakan ke dinas terkait,” katanya.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik dari Monitoring Community, Kandar Karnawan menilai biaya Rp 50 miliar yang disiapkan pemborosan. Dia bahkan meminta agar aparat penegak hukum untuk bisa ikut mengawasi proyek bernilai fantastis tersebut. “Aparat penegak hukum termasuk KPK bisa untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran menerima anggaran bantuan provinsi (banprov) sebesar Rp 50 Miliar untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Pengadaan lampu PJU tersebut merupakan bagian dari program Pangandaran Caang yang akan dibuat di 1999 titik di 10 Kecamatan Pangandaran dan kawasan objek wisata.

Kepala Dishub Pangandaran, Irwansyah mengatakan anggaran untuk PJU berasal dari Banprov sebesar Rp 50 miliar. Dana tersebut termasuk untuk pengadaan lampu LED. “Paling utama yang akan kita pasang PJU di daerah objek wisata diantaranya jalan ke pantai Karapyak, Pangandaran, Batuhiu, Batukaras dan di pinggir pantai yang jadi objek wisata,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *