Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Masalah TPP Guru Sertifikasi di Kota Banjar Menjadi Polemik Berkepanjangan

×

Masalah TPP Guru Sertifikasi di Kota Banjar Menjadi Polemik Berkepanjangan

Sebarkan artikel ini

Views: 70

BANJAR, JAPOS.CO – Masalah penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru sertifikasi (Guser) di Kota Banjar, nampaknya masih belum menemui titik terang. Permasalahan penghapusan TPP guru sertifikasi tersebut sebetulnya sudah berlangsung sejak bulan Januari lalu namun hingga saat ini masih menjadi polemik berkepanjangan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar, Ade Setiana, mengatakan, saat ini untuk persoalan tambahan penghasilan guru sertifikasi tersebut masih dilakukan pembahasan dan kajian. Selain itu, untuk pemberian TPP guru sertifikasi harus memenuhi lima kriteria yang telah diatur dalam peraturan. Sementara dari lima kriteria itu hanya ada satu kriteria yang saat ini masih dilakukan kajian yaitu kriteria beban kerja. “Untuk empat kriteria sudah tidak bisa tinggal satu yang masih dikaji melalui beban kerja. TAPD juga sudah konsultasi dengan Pimpinan Komisi III DPRD dan bidang keuangan.” kata Ade Setiana kepada para awak media, beberapa waktu lalu.

Ade menyebutkan, pada prinsipnya jika menurut peraturan diperbolehkan, kepala daerah juga tidak akan mempermasalahkan pemberian TPP guru sertifikasi tersebut. Selain itu, berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan APBD untuk pemberian TPP itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga sifatnya tidak wajib. “Saya kira kepala daerah juga tidak akan mempermasalahkan yang penting sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah. Makanya kami hitung dulu karena nggak bisa diperkirakan, biar data nanti yang menentukan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, mengatakan, DPRD sudah meminta kejelasan terkait penghapusan TPP guru sertifikasi tersebut melalui interupsi saat Paripurna DPRD belum lama ini.

Akan, tetapi Walikota tidak memberikan keterangan yang jelas terkait hal itu. Jawaban yang diberikan masih sama seperti saat belum ada konsultasi ke Kemendagri dan Provinsi. “Kami ingin jawaban yang pasti dianggarkan atau tidaknya tapi ketika ditanyakan kepada Walikota masih jawaban awal seperti belum ada konsultasi. Berbeda dengan Sekda yang menjawab sedang melakukan analisis pada kriteria beban kerja,” kata Cecep.

Menurutnya, sebelum rapat koordinasi terakhir dengan eksekutif beberapa waktu lalu DPRD sudah mengamanatkan agar segera mengkaji namun sampai sekarang masih tidak ada progres.

Saat rapat koordinasi tersebut ada yang tidak hadir. Namun semestinya staf yang hadir juga bisa melaporkan hasil koordinasi agar tidak ada miss komunikasi. “Kalau alasan tidak hadir kan ada staf yang hadir, apakah tidak melaporkan. Kami khawatir Walikota tidak memahami kronologis yang terjadi karena adanya mis informasi. Kita akan tetap mengusulkan masuk dengan kriteria beban kerja. Kita juga akan lihat nanti di APBD perubahan seperti apa sekalian pembahasan KUA-PPAS 2023 akan kita evaluasi,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SUKABUMI, JAPOS.CO – Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar Halal bihalal, Rabu (24/04/2024) di gedung dakwah islamic center Jl Raya Cisaat dibuka dengan membacakan Ratib yang di pimpinan…