Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pekerjaan CV Pengayom Paskeh di Gadut Agam di Pertanyakan

×

Pekerjaan CV Pengayom Paskeh di Gadut Agam di Pertanyakan

Sebarkan artikel ini

Views: 54

AGAM, JAPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (DSDABK), mengucurkan dana APBD tahun 2022 untuk pengerjaan bangunan perkuat tebing Batang Agam di Jorong Aro Kandikir, ke-Nagarian Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam senilai Rp.1.058.983.780.22.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penyedia jasa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut CV. Pengayom Paskeh dan konsultan pengawasnya CV. Multi Tunas Konsultan. Dengan nomor kontrak 04.20/PPSDA-SDABK/APBD/VI-2022, dan pelaksanaan selama 150 hari kalender dari kontrak awal 14 Juni 2022.

Dari hasil pantauan Japos.co dilokasi pekerjaan, tidak ditemukan Direksi Keet, begitu juga halnya konsultan dan pihak PPK/PPTK dari Dinas SDABK tidak ada dilokasi pengerjaan ketika Japos.co selama 3 hari berturut turut berkunjung kelokasi pengerjaan, yakni tanggal (26/27/28).

Tanggal (28/7), Japos.co sempat menemui salah seorang pelaksana lapangan Dodi dari CV. Pengayom Paskeh dilokasi pengerjaan.

“Direksi Keet belum ada, dikarenakan lokasi untuk Direksi Keet belum tersedia dari awalnya sampai sekarang,” terangnya Dodi.

“Tentang siapa Site Manager (SM), saya tidak tahu, walupun saya sebagai pelaksana lapangan, dan juga PPK/PPTK DSDABK, saya tidak bisa menghubunginya, apalagi memberikan nomor kontaknya, karena saya tidak berani tanpa seizin Direktur CV. Pengayom Paskeh,” imbuh Dodi lagi.

Pantauan Japos.co, juga para tenaga kerjanya banyak yang tidak memiliki dan memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja. Dan diduga dalam pengerjaan tersebut, adukan material semen dan pasir untuk pasangan batu sungai diduga tidak sesuai spek, karena tidak ditemukan memakai kotak takaran pasir pada pengadukan memakai mesin molen. Dan juga material batu sungai yang dipergunakan dicampur dengan batu pecahan gunung yang diduga tidak sesuai dengan RAB.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PPK dan pengawas dalam pengerjaan tersebut tidak bisa di hubungi. (D/D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *